Nama Bahlil Terseret Isu Penyadapan Prabowo, Golkar: Ketua Umum Kami Juga Korban!

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Nama Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ikut terseret dalam pusaran isu dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Golkar membantah keras spekulasi yang mengaitkan Bahlil dengan operasi tersebut. Partai berlambang pohon beringin itu justru mengklaim Bahlil termasuk korban penyadapan.

Isu tersebut mencuat setelah pernyataan pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra beredar luas di media sosial. Dalam sebuah video, Radjasa mengungkap dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik besar yang memiliki kursi di parlemen dalam operasi pengawasan rahasia.

Radjasa menyebut sosok tersebut bahkan sempat mendatangi sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Rumah itu diduga menjadi lokasi yang digunakan sebagai posko operasi penyadapan sebelum akhirnya digerebek aparat.

“Bahkan waktu itu tiga jam apa empat jam lah sebelum terjadi penggerebekan di rumah Widya Chandra, dia ada di situ,” kata Radjasa dalam cuplikan video yang viral, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Dia juga memberikan petunjuk bahwa figur yang dimaksud merupakan ketua umum partai politik yang memiliki kedekatan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan saat ini menduduki jabatan menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Petunjuk tersebut kemudian memicu spekulasi di kalangan warganet. Nama Bahlil Lahadalia ikut disebut-sebut karena posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus pejabat di kabinet pemerintahan Prabowo.

Menanggapi rumor tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa Bahlil bukan bagian dari operasi penyadapan. Sebaliknya, dia menyebut ketua umum partainya juga menjadi sasaran tindakan ilegal tersebut.

“Ya, Ketua Umum Golkar juga korban penyadapan. Paling enggak ada enam atau tujuh ketum parpol disadap,” ujar Sarmuji.

Sarmuji menilai praktik penyadapan ilegal atau illegal tapping yang diduga dilakukan kelompok Listyo cs merupakan tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Golkar, kata dia, akan mencermati perkembangan kasus tersebut sebelum menentukan langkah politik maupun sikap resmi partai. Apalagi, saat ini DPR masih memasuki masa reses sehingga komunikasi dan pembahasan di parlemen belum berjalan normal.

“Kita tunggu prosesnya nanti seperti apa. Sekarang (DPR) masih reses,” katanya.

Sarmuji juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa disertai bukti dan verifikasi. Menurut dia, tudingan yang belum dapat dikonfirmasi tidak seharusnya langsung berkembang menjadi kesimpulan yang menyudutkan pihak tertentu.

“Sesuatu yang tidak bisa dikonfirmasi, sebenarnya tidak perlu dihiraukan,” tegasnya.

Golkar Singgung Hoaks yang Pernah Menyeret Bahlil

Untuk memperkuat peringatannya, Sarmuji mengingatkan publik terhadap rumor yang pernah menyeret nama Bahlil pada 2024. Saat itu, beredar tuduhan mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang dikaitkan dengan ketua umum sebuah partai politik besar.

Isu tersebut bahkan semakin meluas setelah dibahas dalam sebuah siniar. Seorang ahli hukum disebut ikut memberikan pernyataan yang seolah-olah menguatkan tuduhan tersebut.

“Ini pernah terjadi terhadap ketua umum kita. Ingat enggak waktu itu? Ada seorang perempuan, ya, pacar dari seorang ketua umum partai besar, yang dianiaya oleh ketua umum partai besar, katanya. Bahkan di podcast ada seorang ahli hukum bahkan, mengatakan, ‘Ini A1! A1,’ seolah-olah A1,” beber Sarmuji.

Menurut Sarmuji, spekulasi ketika itu mengarah ke Golkar karena partainya termasuk salah satu kekuatan politik besar di parlemen. Publik kemudian menghubungkan petunjuk yang beredar dengan sejumlah figur ketua umum partai besar.

Namun, dia menyebut tuduhan yang sempat ramai tersebut pada akhirnya terbukti tidak benar. Sarmuji mengklaim peristiwa penganiayaan yang dimaksud justru melibatkan pimpinan partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen.

“Kemungkinan waktu itu spekulasinya kan ketua umum Partai Golkar, partai besar. Ternyata kan hoaks. Ternyata yang menganiaya waktu itu adalah partai yang tidak lolos dalam parlemen,” jelasnya.

Karena itu, Sarmuji meminta masyarakat tidak kembali terjebak dalam pola spekulasi serupa. Dia menilai penyebutan kategori partai besar tanpa identitas dan bukti yang jelas berpotensi memunculkan tuduhan keliru terhadap tokoh politik tertentu.

“Nah, sekarang jangan-jangan juga gitu, ‘Partai besar’. Partai besarnya siapa, kita enggak tahu. Dan sebenarnya hal yang seperti itu di-skip saja, karena tidak terkonfirmasi dan kebenarannya tidak bisa diverifikasi, ya?” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai Berselisih
• 22 jam lalu
0
thumb
Skandal Biksu di Taiwan : Diduga Menggelapkan Sumbangan Sekitar Rp 165,9 Miliar dan Mengubur 800 Kilogram Emas serta Perak
• 1 jam lalu
0
thumb
Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini
• 11 jam lalu
0
thumb
DSI tetapkan rentang harga wajar ekspor SDA strategis
• 17 jam lalu
0
thumb
Ditagih Hak Angket Ijazah Gibran, Begini Jawaban Dasco
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.