Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengajak masyarakat menjaga persatuan dan mendukung Polri mengusut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh.
"Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat," kata Syahganda di Jakarta, Kamis (5/11) malam.
Dia mengingatkan agar tidak ada ambisi kekuasaan yang menoleransi praktik politik yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Syahganda meyakini setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif dan transparan serta ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, penegakan hukum harus menjadi landasan utama dalam menangani perkara tersebut.
Baca juga: Kapolri bentuk tim khusus usut mendalam kasus penyadapan ilegal
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan diungkap kepolisian di Jakarta pada Selasa (3/11).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku juru bicara Presiden saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).
"Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.
Baca juga: Polri: Tersangka penyadapan LSP, AS, dan EH ditahan di Mako Brimob
Dia menjelaskan penyadapan terhadap kepala negara berkaitan erat dengan informasi sensitif yang apabila disalahgunakan dapat membahayakan keutuhan dan kepentingan bangsa.
Hingga kini, kepolisian masih mengusut perkara tersebut. Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus untuk mendalami informasi dan dugaan penyadapan tersebut.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses pendalaman membutuhkan waktu.
Dia menegaskan Polri memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polri sebut tersangka SU berikan izin penyadapan ilegal Presiden
Baca juga: Polri tetapkan SU tersangka baru kasus penyadapan ilegal
"Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat," kata Syahganda di Jakarta, Kamis (5/11) malam.
Dia mengingatkan agar tidak ada ambisi kekuasaan yang menoleransi praktik politik yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Syahganda meyakini setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif dan transparan serta ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, penegakan hukum harus menjadi landasan utama dalam menangani perkara tersebut.
Baca juga: Kapolri bentuk tim khusus usut mendalam kasus penyadapan ilegal
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, dan wartawan diungkap kepolisian di Jakarta pada Selasa (3/11).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menduga penyadapan melibatkan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta sejumlah perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku juru bicara Presiden saat konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (4/11).
"Beliau (Presiden Prabowo, red.) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.
Baca juga: Polri: Tersangka penyadapan LSP, AS, dan EH ditahan di Mako Brimob
Dia menjelaskan penyadapan terhadap kepala negara berkaitan erat dengan informasi sensitif yang apabila disalahgunakan dapat membahayakan keutuhan dan kepentingan bangsa.
Hingga kini, kepolisian masih mengusut perkara tersebut. Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus untuk mendalami informasi dan dugaan penyadapan tersebut.
"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis.
Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses pendalaman membutuhkan waktu.
Dia menegaskan Polri memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polri sebut tersangka SU berikan izin penyadapan ilegal Presiden
Baca juga: Polri tetapkan SU tersangka baru kasus penyadapan ilegal






Komentar (0)