JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta kepada hakim agar bisa memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), selama delapan jam.
Permintaan itu diungkapkan dalam sidang Dokter Tifa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati mengatakan pihaknya akan membatasi waktu untuk kubu terdakwa dan JPU.
Menurutnya, waktu yang akan diberikan untuk kubu Tifa akan disamakan dengan waktu untuk JPU.
"Kami minta waktu sekitar 8 jam, Yang Mulia," ujar salah satu kuasa hukum Tifa kepada majelis hakim.
Kubu Tifa menyinggung posisi Jokowi yang merupakan saksi inti atau saksi mahkota yang melaporkan perkara sehingga pihaknya meminta waktu tidak dibatasi.
Baca Juga: Sidang Dokter Tifa: Kubu Terdakwa Keberatan dengan Barang Bukti Jaksa, Hakim sampai Suruh Keluar
Hakim pun langsung menanggapinya dengan menyatakan waktu yang diberikan tidak akan sepanjang permintaan kubu terdakwa.
"Tidak, saya tidak akan memberikan waktu sepanjang itu ya," kata Hakim Christina.
Setelah itu, Christina menanyakan waktu yang dibutuhkan oleh JPU untuk memeriksa Jokowi sebagai saksi dalam persidangan hari ini.
"Mohon izin, kami maksimal dua jam, majelis," jawab salah satu JPU.
Usai mendengar jawaban JPU, Hakim Christina memutuskan pihaknya akan memberikan waktu yang sama kepada kubu terdakwa.
Menanggapi keputusan hakim itu, kuasa hukum Tifa kemudian melayangkan keberatan.
Hakim Christina kemudian menegaskan pihaknya akan mencatat keberatan yang disampaikan kubu Tifa tersebut.
Baca Juga: Dokter Tifa Tiba di PN Jakarta Timur: Kebatilan Akan Hancur Ketika Kebenaran Datang
"Bagaimana kami bisa buka seterang-terang kalau dibatasi, majelis?" tanya salah satu kuasa hukum Tifa.
Hakim dan kuasa hukum Tifa sempat terlibat saling jawab sampai kemudian Christina meminta pemeriksaan dilanjutkan.
Ia mempersilakan penuntut umum untuk menanyakan pertanyaan-pertanyaan kepada Jokowi.
Setelah itu, jaksa penuntut umum pun mulai menggali keterangan Jokowi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Tifa hari ini.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- sidang dokter tifa
- dokter tifa
- jokowi
- jaksa
- kasus ijazah jokowi
- tifauzia tyassuma






Komentar (0)