JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan mendalami informasi mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI), bernama Muhammad Taufiq (48) yang dikabarkan tewas saat menjadi tentara Rusia dalam perang di Ukraina.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi terkait informasi tersebut.
“Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata Yvonne, Sabtu (31/10/2026).
Yvonne menjelaskan, proses pendalaman dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi. Kemlu juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi mengenai persoalan tersebut.
“Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujarnya.





Komentar (0)