KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi PT Djarum

rctiplus.com
6 jam lalu
Cover Berita
KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi PT DjarumNasional | okezone | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 11:38

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum pada Kamis 29 Oktober 2026. Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan dugaan korupsi cukai rokok.

"Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (30/10/2026).

Budi menyebutkan, dalam rangkaian penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyidikan.

"Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik," ujarnya.

Budi melanjutkan, penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut atas barang bukti yang ditemukan. Sebelumnya, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu 28 Oktober 2026. Kegiatan ini terkait dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Baca Juga:Prabowo-Megawati Bakal Kembali Bertemu 17 Oktober, Qodari: Kita Sambut Gembira

"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," kata Budi. 

Budi menyebutkan, pengembangan ini terkait dengan dugaan permainan pita cukai. "Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum," ujarnya.

Budi belum menjelaskan lebih detail terkait dengan pengembangan tersebut. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan.

"Apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya," ucapnya.

Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026: Antam, BSI Gold, Galeri24, dan UBS
• 7 jam lalu
0
thumb
Banyak Jalan Sempit di Bali, Daihatsu: Rocky Hybrid Paling Fit
• 11 jam lalu
0
thumb
IHSG Turun 2 Persen ke Bawah 5.000 Pagi Ini, Saham Konglo dan Bank Besar Jadi Pemberat
• 8 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Oktober 2026 Turun Jadi Rp2.546.000 per Gram, Saatnya Borong
• 8 jam lalu
0
thumb
Isyana Ajak 134 Peserta Akademi Keluarga Indonesia Rangkul Remaja Lain
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.