Menata Laut, Menjaga Kehidupan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Matahari beranjak naik di Pantai Segara Ayu, Sanur, Kota Denpasar, Bali. Dari pinggir pantai, lima jukung mini dilepaskan. Bahtera tak berawak itu membawa upakara beralaskan dedaunan, mengiringi upacara Mebayuh Oton, di Desa Adat Intaran, Rabu (16/9/2026).

Bentangan layar dari kain kuning berkibar-kibar mengikuti arah angin, menuntun jukung-jukung mungil berbahan pelepah pisang itu menjauh dari pantai. Kepergiannya membawa doa dan harapan, yang menjadi rangkaian ritual pembersihan diri lima bocah laki-laki dan perempuan.

”Pelepasan jukung ke laut disimbolkan sebagai jalan untuk mengantar dan melepaskan segala beban karma buruk dari kehidupan masa lalu,” ujar Nyoman Suarna, pecalang jaga baya di Desa Adat Intaran, menjelaskan tradisi Mebayuh Oton.

Laut pagi itu tak hanya menjadi ruang upacara sakral. Berjarak sekitar 200 meter dari lokasi Mebayuh Oton, beberapa warga lansia berendam di pinggiran laut. Pada sisi perairan yang beralaskan hamparan pasir, mereka menghabiskan waktu selama hampir dua jam, membiarkan tubuh bergerak mengikuti aliran arus.

Wayan Soekartawan (63), warga Bali, mengungkapkan, terapi air laut menjadi jalan kesembuhannya dari saraf kejepit. Atas saran komunitas lansia ”Pali-pali”, ia memilih rutin berendam di laut sebagai terapi alternatif pengganti operasi yang sempat disarankan dokter. ”Sejak rutin berendam di laut, sudah tidak ada lagi keluhan (saraf kejepit). Air laut menyembuhkan,” ungkapnya penuh keyakinan.

Manfaat serupa dirasakan Ida Bagus (70), yang sudah hampir 25 tahun rutin berendam di sejumlah pantai di Bali, di antaranya di kawasan Desa Adat Intaran. Terapi kesehatan alami itu diakuinya ampuh mengatasi insomnia dan membantunya tidur lelap di malam hari.

Desa Adat Intaran mengelola 12 pantai sepanjang total 5,5 kilometer, meliputi Pantai Segara Ayu, Pantai Sindhu, Pantai Karang, Pantai Indah, Pantai Duyung, Pantai Kusuma Sari, Pantai Cemara, Pantai Prama, Pantai Pengembak, dan Pantai Mertasari.

Bendesa (Pemimpin Desa) Adat Intaran I Gusti Agung Alit Kencana mengungkapkan, masyarakat Bali tidak bisa dilepaskan dari laut. Laut hadir dalam multidimensi kehidupan, menjadi ruang spiritual sekaligus sumber penghidupan. Terlebih di kawasan Sanur, Kota Denpasar, sebagian besar warga menggantungkan hidup sebagai nelayan dan pelaku pariwisata.

”Kami menganggap laut adalah kawasan suci yang memang sering dipakai untuk tempat-tempat upacara hingga menggantungkan hidup. Mayoritas penduduk sejak dulu bekerja sebagai nelayan, yang kemudian berkembang ke sektor pariwisata,” kata Agung, yang memimpin Desa Adat Intaran sejak 2019.

Namun, laut sebagai nadi kehidupan warga mulai tergerus pembangunan masif dan eksploitasi merusak, seperti pengambilan terumbu karang dan penangkapan ikan ilegal dengan pukat harimau. Semarak pariwisata Bali juga mendorong pembangunan hotel dan restoran yang turut memberi tekanan pada ruang laut. Ruang hidup masyarakat terimpit oleh laju pembangunan.

Tekanan itu berpotensi menimbulkan tarik-menarik kepentingan dan konflik warga adat dengan pelaku usaha terkait klaim wilayah pantai. Guna mengantisipasi benturan itu, Desa Adat Intaran tengah mengajukan legalitas penataan ruang laut berbasis masyarakat desa adat. Legalitas itu akan menjadi landasan izin pemanfaatan ruang laut dalam bentuk persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).

”Kalau laut hancur, kami juga akan hancur. Makanya, kami harus betul-betul menata dan merawatnya. Jangan dieksploitasi semua, kita harus pikirkan ruang hidup untuk anak-cucu ke depan,” ujar Agung.

Baca JugaMenata Ruang Laut, Menabur Harapan di Pesisir
Berbasis masyarakat adat

Selama ini, kewenangan kelola Desa Adat Intaran memang baru sebatas wilayah daratan, tanpa akses legalitas di sektor bahari. Hampir setahun terakhir, para pemuka Desa Adat Intaran bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menata ruang laut dengan pendekatan transformasi ruang berbasis masyarakat adat.

Agung menambahkan, jika hak kelola resmi telah dikantongi, Desa Adat Intaran berencana membagi peruntukan wilayah laut mereka ke dalam beberapa zona, seperti wilayah memancing, perikanan, budaya, dan pariwisata. Desa Adat Intaran juga mengalokasikan area laut seluas 50 hektar di Pantai Mertasari untuk dermaga kapal. Ia berharap pemerintah turut andil mendampingi mekanisme pengelolaan dan pengawasan laut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bali Putu Sumardian mengemukakan, Desa Adat Intaran memiliki kearifan lokal dan aturan yang telah disepakati masyarakat dalam pengelolaan kawasan darat. Pengelolaan itu bakal semakin lengkap dengan penataan ruang laut. Tata kelola laut juga akan memperkuat aturan daerah, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem bahari.

Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043, antara lain untuk sinkronisasi tata ruang darat dan laut. Akses laut yang terbuka tetap harus dibarengi regulasi dan tata kelola karena peruntukan laut sangat kompleks.

Desa Adat Intaran diharapkan menjadi percontohan tata kelola laut berbasis masyarakat adat. Masyarakat adat menjadi aktor utama yang menentukan mau diapakan wilayah laut mereka, sekaligus turut menjaganya. Harapannya, potensi konflik ruang laut dapat ditekan.

”Pekerjaan rumah bersama saat ini adalah bagaimana meningkatkan ekonomi tanpa merusak ekologi dan merugikan warga pesisir yang sudah turun-temurun beraktivitas di sini. Pembuatan kebijakan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” tutur Putu.

Guna memperkuat daya dukung ekologi, Pemprov Bali telah menargetkan kawasan konservasi laut seluas 11,2 persen atau sekitar 107.000 hektar (ha) dari total luas perairan Bali sekitar 960.000 ha. Langkah itu diwujudkan melalui rehabilitasi mangrove, padang lamun, serta terumbu karang sebagai bentuk investasi jangka panjang yang tetap membawa manfaat ekonomi bagi warga lokal.

Guru Besar Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University Akhmad Fauzi menilai, pesisir dunia tengah menghadapi tantangan urbanisasi laut (urbanization of the sea), yakni perkembangan perkotaan yang merambah ke perairan melalui pembangunan fisik dan komersialisasi ruang laut secara masif. Laut semakin padat oleh aktivitas ekonomi.

Baca JugaPengelolaan Ruang Laut Antarwilayah Ditata

Urbanisasi laut diprediksi akan masif terjadi di wilayah pesisir Indonesia dalam 10 tahun hingga 30 tahun ke depan. Jika tidak dikendalikan, fenomena itu dapat memicu persoalan baru, seperti kekumuhan kawasan pesisir dan masalah sosial ekologis yang kompleks. Sebagai perbandingan, China dan Jepang telah berhasil meredam dampak urbanisasi laut lewat konsep ko-eksis atau hidup berdampingan sehingga tidak ada pengotak-kotakan laut secara eksklusif.

Proses penataan ruang laut di Desa Adat Intaran dilakukan melalui pemetaan empat komponen utama. Pertama, ekosistem darat dan pesisir. Kedua, sumber daya laut, seperti terumbu karang, lamun, tanaman bakau, dan perikanan. Ketiga, pengguna ruang laut, seperti masyarakat adat, pelaku pariwisata, hotel, restoran, hingga komunitas festival layang-layang. Keempat, tata kelola dan instrumen regulasi. Penataan itu sekaligus mengoptimalkan fungsi laut yang tidak kasatmata (invisible), seperti laut sebagai sarana terapi kesehatan alami.

”Ruang laut adalah ruang bersama dan masa depan kita. Tantangannya adalah bagaimana mengelola laut tanpa ada yang merasa dipinggirkan atau sebaliknya, dieksklusifkan,” kata Fauzi saat ditemui di Desa Adat Intaran, beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kartika Listriana mengatakan, penataan ruang laut secara menyeluruh mulai diterapkan menggunakan pendekatan Marine Spatial Planning (MSP) 2.0 Plus, yakni menyeimbangkan kepentingan ekonomi, ekologi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Tantangan utamanya adalah memastikan pembangunan pesisir, termasuk investasi industri dan reklamasi, tidak meminggirkan masyarakat lokal.

Indikator keberhasilan

Perencanaan tata ruang laut didorong tidak lagi semata-mata bersifat atas-bawah, tetapi harus melibatkan masyarakat (bottom-up) sejak penyusunan hingga pelaksanaan sehingga warga ikut menentukan masa depan ruang hidup dan sumber penghidupannya. Pendekatan itu diharapkan membuka peluang ekonomi wilayah sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

”Dokumen perencanaan dibuat bersama-sama masyarakat dan diimplementasikan bersama-sama. Partisipasi masyarakat diharapkan menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab untuk menjaga laut,” kata Kartika, Kamis (22/10/2026).

Secara terpisah, Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut KKP Didit Eko Prasetyo menambahkan, persiapan legalitas tata ruang laut di Desa Adat Intaran ditargetkan tuntas menjelang ajang Internasional Marine Spatial Planning pada akhir November 2026, dihadiri delegasi dari 20 negara lintas benua. Kawasan pesisir Sanur telah dipilih menjadi lokasi studi lapangan.

Muara legalitas tata ruang laut berbasis masyarakat itu adalah perlindungan ruang laut bagi masyarakat lokal. Izin pemanfaatan berupa PKKPRL mewajibkan penggunanya menjaga kelestarian (ekologi), memperhatikan warga sekitar (ekonomi), dan akses laut bagi publik (sosial).

Mekanisme pemetaan dan penataan ruang laut berbasis masyarakat di Desa Adat Intaran dinilai telah melalui proses panjang yang kolaboratif, seperti konsultasi publik melibatkan warga, akademisi dan pemerintah, serta pemetaan data dan kajian ilmiah.

Baca JugaMenyeimbangkan Ekologi dan Ekonomi di Ruang Laut

Keberhasilan penataan ruang laut berskala mikro, lanjut Didit, akan diukur melalui tiga indikator, yakni ekologi berupa kelestarian ekosistem terumbu karang, lamun, dan mangrove. Indikator ekonomi, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal dan kepastian iklim investasi. Selain itu, indikator sosial, yakni aktivitas adat, budaya, dan upacara keagamaan warga pesisir, tetap berjalan tanpa tergerus ekspansi ekonomi.

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Permana Yudiarso mengungkapkan, transformasi fungsi ruang laut ke depan merupakan investasi jangka panjang akan bertumpu. Kunci keberlanjutannya adalah program pendampingan.

Selama ini, instansi pemerintah hanya mampu melakukan pendampingan formal sekitar enam bulan karena keterbatasan sumber daya manusia. Oleh karena itu, transformasi itu perlu dibarengi upaya mencetak kader penggerak lokal (local champions) dari unsur anak muda dan ibu-ibu.

”Investasi terbesar kita mencetak pemimpin lokal. Demokrasi tingkat tapak memang mahal prosesnya, melalui diskusi dan kesepakatan yang panjang. Akan tetapi, ketika masyarakat bersepakat dari bawah, kualitas pelaksanaannya jauh lebih bagus karena mereka tahu ini demi menjaga aset bersama,” papar Yudi.

Laut berkelanjutan akan menjaga kehidupan. Desa Adat Intaran menjadi percontohan transformasi penataan ruang laut guna mengembalikan fungsi ruang laut yang terukur dan berkelanjutan.

Potret keberlanjutan laut dan ekosistem pesisir di Desa Adat Intaran selayaknya diterapkan di seluruh Tanah Air.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gelar Diskusi di Undip, Fraksi Demokrat Ajak Civitas Academica Uji Gagasan PPHN
• 23 jam lalu
0
thumb
ESDM: Bursa Mineral perkuat RI dalam perdagangan mineral strategis
• 17 jam lalu
0
thumb
Rustian Dicecar KPK Soal Peran Para Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB
• 16 jam lalu
0
thumb
Wali Kota Tangsel Targetkan PITS Ambil Alih Air Bersih Serpong Lagoon Pekan Ini
• 17 jam lalu
0
thumb
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen sampai 4 November 2026, Ini Syaratnya
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.