Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun pada 2027. Ia tidak ingin rencana tersebut malah memicu polemik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sekaligus dalam kesempatan ini saya ingin menjawab tentang obligasi, jadi saya sampaikan ketika kemarin dengan Menteri Keuangan bahwa apapun yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan, Pemerintah DKI Jakarta akan turut serta, akan mengikuti,” ujar Pramono usai mengikuti upacara Hari Sumpah Pemuda di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Jika penerbitan obligasi daerah diizinkan, kata Pramono, kebijakan serupa harus dapat berlaku bagi seluruh provinsi, bukan hanya Jakarta.
“Karena harus mikir tentang daerah-daerah lain, kalau obligasi ini diizinkan misalnya kan harus berlaku bagi semua provinsi, tidak boleh hanya Jakarta saja,” kata Pramono.
Baca Juga: Pramono Temui Menkeu Suahasil di Balai Kota, Bahas DBH hingga Obligasi
Sehari sebelumnya, Pramono menerima kunjungan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan keuangan daerah, termasuk rencana penerbitan obligasi Jakarta.
Selain membahas obligasi, pemerintah pusat juga menawarkan fasilitas pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pramono menyebut fasilitas pinjaman tersebut menawarkan suku bunga yang kompetitif. Namun, skema pinjaman itu masih dalam tahap penghitungan untuk finalisasi.
“Ada juga yang kemudian Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk fasilitas apa? pinjaman dari SMI dengan suku bunga yang sangat kompetitif dan sekarang sedang dihitung finalisasinya,” jelas Pramono.






Komentar (0)