Aparat Dituding Bekingi Peredaran Tramadol di Tanah Abang, Ini Kata Polisi

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat merespons tudingan warganet perihal dugaan adanya oknum aparat kepolisian yang membekingi peredaran obat keras berbahaya, di antaranya Tramadol dan Eximer, di wilayah Tanah Abang.

Dugaan tersebut mencuat karena praktik jual beli obat keras itu disebut masih kerap berlangsung secara terang-terangan di ruang publik dan belum berhasil diberantas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi anggota yang terbukti melindungi maupun terlibat dalam peredaran obat keras ilegal.

Baca juga: Sambut HUT Ke-81 RI, Kota Bogor Akan Dipenuhi 5.000 Bendera Merah Putih dan Umbul-umbul

"Jika menemukan dugaan seperti itu, silakan mohon dilaporkan segera agar kami pastikan dapat melakukan penindakan terhadap anggota yang mencoba-coba bermain terkait dengan peredaran obat terlarang ini, pasti akan kami tindaklanjuti secara tegas," kata Reynold dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Reynold meminta masyarakat maupun awak media segera melapor apabila memiliki bukti keterlibatan aparat kepolisian.

Dengan demikian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dapat segera memproses anggota yang menyalahgunakan wewenang.

"Ini makanya saya libatkan Pak Kasi Propam, terkait dengan adanya informasi bilamana ada personel yang mencoba bermain-main untuk juga turut baik melindungi maupun sampai dengan mengedarkan barang-barang ataupun obat-obat terlarang ini," ujar Reynold.

"Tujuannya untuk hal itu supaya beliau juga bisa mencatat dan mendengar, selanjutnya menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat, apalagi terkait dengan personel di jajaran Polres Jakarta Pusat," sambungnya.

Senada, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prastyo menyebut dirinya membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat yang memiliki bukti, baik berupa foto maupun waktu kejadian keterlibatan oknum anggotanya di lapangan.

"Silakan diinformasikan baik mau ke Polsek, mau ke Polres, kami pasti terbuka. Pasti kita akan tindak karena ini sudah bukan menjadi permasalahan yang bisa dianggap enteng," kata Dhimas.

Baca juga: Atlet Golf Jesslyn Dibawa Ibunya ke Bangkok, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Tanah Abang Zona Merah

Reynold menyebut, sepanjang Januari hingga Juli 2026, polisi menyita total 118.494 butir obat keras tanpa izin edar.

Dari 68 kasus yang diungkap di Jakarta Pusat, 35 kasus atau lebih dari separuhnya terjadi di Tanah Abang.

"Adapun wilayah yang menjadi perhatian khusus terkait maraknya informasi peredaran obat berbahaya adalah wilayah hukum Tanah Abang dengan 35 kasus dan 41 orang tersangka yang berhasil dilakukan upaya hukum dan saat ini menjalani proses hukum," kata Reynold.

Dari total 118.494 butir obat terlarang yang disita, jenis Tramadol dan Eximer menempati urutan teratas.

  • Tramadol: 54.434 butir
  • Eximer: 24.518 butir
  • Double Y: 14.165 butir
  • Rihexpenidyl: 6.208 butir
  • Merlozepam: 3.841 butir
  • Nova: 3.000 butir
  • Alprazolam: 2.998 butir
  • Calmlet Biru: 986 butir
  • Mersi: 793 butir
  • Riklona: 79 butir
  • Empul Cair: 76 empul
  • Obat Lain-lain: 9.330 butir

Dhimas pun membenarkan bahwa peredaran obat keras di wilayahnya kerap dilakukan secara terang-terangan di ruang publik.

Salah satunya, kata Dhimas, sesuai laporan warga paling banyak terjadi di kawasan Jembatan Tinggi yang berbatasan langsung dengan wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: 5 Oknum Dishub Bekasi Bagi Uang Pungli Rp 1,7 Juta dari Sopir Truk Sesuai Peran

"Ya memang kita ketahui bersama wilayah tersebut itu jadi suatu tempat yang dijadikan pilihan, karena di situ memang benar-benar perlintasan luas banyak orang. Dan di situ juga banyak ruang-ruang yang dipakai oleh para pengedar ini sering kita temui dan penangkapan beberapa kali, memang benar mereka beroperasi di pinggir jalan," tutur Dhimas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi I soal Tukin TNI-Pegawai Kemhan Naik: Kesejahteraan Tingkatkan Pengabdian
• 8 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen Distribusikan 5,5 Juta Buku SD-SMP, Dorong Peningkatan Budaya Baca
• 10 jam lalu
0
thumb
Pemkab Agam Berupaya Pulangkan Korban Penyekapan di Myanmar
• 23 jam lalu
0
thumb
Pegadaian Resmi Teken Kerja Sama dengan Kejari Jaksel, Fokus Lindungi Aset Negara
• 12 jam lalu
0
thumb
Ray Rangkuti Pertanyakan Penanganan Kasus Eks Jampidsus: Sengaja Dibuat Tidak Jelas Apa Bagaimana?
• 19 menit lalu
0
Berhasil disimpan.