Hakim PN Depok Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan Kasus Suap Sengketa Lahan

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK. I Wayan menggugat terkait sah atau tidaknya penyitaan dalam kasus suap pengurusan sengketa lahan.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penyitaan," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Selatan seperti dilihat detikcom, Selasa (17/3/2026).

Baca juga: KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok Tersangka KPK, Segera Rekomendasikan Sanksi

Permohonan praperadilan ini teregister dengan nomor perkara 38/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. I Wayan yang merupakan mantan Ketua PN Depok ini mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu (11/3).

Petitum permohonan praperadilan belum tertampil di laman SIPP PN Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan ini akan digelar pada Senin (30/3).

"Senin, 30 Maret 2026 agenda sidang pertama," demikian tertulis pada SIPP PN Jakarta Selatan.

Ketua-Waka PN Depok Jadi Tersangka

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK kemudian menetapkan I Wayan Eka Mariarta beserta Wakil Ketua PN nonaktif, Bambang Setyawan, dan juru sita PN Depok Yohansyah sebagai tersangka suap pengurusan sengketa lahan. Mereka ditangkap dalam OTT yang diwarnai aksi kejar-kejaran.

Berikut ini daftar identitas para tersangka:
1. I Wayan Eka Mariarta (EKA) selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok;
2. Bambang Setyawan (BBG) selaku Wakil Ketua PN Depok
3. Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku Juru Sita di PN Depok;
4. Trisnadi Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT KD
5. Berliana Tri Ikusuma (BER) Selaku Head Corporate Legal PT KD

Eka dan Bambang diduga meminta fee Rp 1 miliar untuk pengurusan perkara. Selain kasus dugaan suap, Bambang dijerat sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp 2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026.

Baca juga: KPK Persilakan KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok Tersangka Kasus Suap




(mib/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menjinakkan Algoritma di Meja Belajar: Catatan Kritis SKB Tujuh Menteri
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
BNPB: Disediakan TV untuk rumah huntap korban bencana di Aceh Utara
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Aman Meski Ada Antrean di SPBU
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Asosiasi Pasar Prediksi Harga Cabai-Daging Ayam Naik Jelang Lebaran
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Waktu Buka Puasa Ramadhan 2026 di Kabupaten Bekasi Hari Ini 17 Maret
• 18 menit lalukompas.com
Berhasil disimpan.