Jakarta, 12 Maret 2026. Di sebuah meja panjang di Kantor Kemenko PMK, tujuh orang menteri berkumpul. Mereka tidak sedang membicarakan krisis pangan atau sengketa wilayah. Agenda penting hari itu adalah tentang bagaimana masa depan kognitif anak-anak kita akan dilukis. Satu per satu penampang tanda tangan dibubuhi tinta. Lahirlah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam Pendidikan.
Melihat deretan menteri yang hadir, kita mulai sadar betapa seriusnya urusan ini. Mulai dari Menko PMK, Menteri Pendidikan Dasar, Menteri Pendidikan Tinggi, Menteri Komunikasi, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan, hingga Menteri Kependudukan. Mengapa butuh "keroyokan" tujuh kementerian? Jawabannya sederhana: karena akhirnya teknologi digital bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan juga lingkungan hidup baru bagi anak-anak kita.
Pemerintah tampak sangat optimis. Di balik senyum para menteri, tersimpan ambisi besar untuk mencetak generasi yang "cakap digital". Namun, sebagai bagian dari masyarakat, kita wajib bertanya dengan kritis: Apakah kita sedang menyiapkan anak-anak untuk menguasai teknologi, atau justru sedang mengantarkan mereka untuk dikuasai olehnya?
Ambisi Coding di Kelas Lima SDMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan langkah konkret yang cukup berani. Mulai tahun pelajaran 2025-2026, mata pelajaran pilihan coding dan AI resmi masuk ke jenjang SD kelas 5, SMP, hingga SMA. Bayangkan, anak usia sepuluh atau sebelas tahun kini mulai bersinggungan dengan bahasa mesin.
Ada sisi humanis yang patut diapresiasi dari cara pandang pemerintah kali ini. Mu'ti menjelaskan bahwa coding tidak harus berarti layar monitor yang mahal. Ada metode unplugged coding, sebuah cara belajar logika algoritma tanpa komputer sama sekali. Ini adalah pengakuan jujur bahwa Indonesia masih memiliki lubang besar dalam infrastruktur digital. Kita sadar, di pelosok sana, listrik saja masih sering "pamit," apalagi internet.
Namun, pertanyaannya tetap menukik: Apakah guru-guru kita sudah siap menjadi "pelatih" logika digital? Pemerintah mengeklaim sudah melatih 55 ribu guru di seluruh Indonesia.
Angka ini terdengar besar, tetapi jika dibandingkan dengan jumlah sekolah yang mencapai ratusan ribu, angka 55 ribu ini baru menyentuh sekitar 38 persen satuan pendidikan. Kita masih punya 62 persen sekolah yang mungkin akan gagap saat kurikulum AI ini benar-benar dipaksakan menjadi mata pelajaran wajib kelak.
Siapa yang Menguasai Siapa?Menko PMK, Pratikno, menyampaikan pernyataan yang sangat filosofis:
Kalimat ini indah, tapi pelaksanaannya (pastinya) akan berdarah-darah.
Kita hidup di era di mana algoritma dirancang untuk mencuri perhatian. Semakin lama anak menatap layar, semakin untung perusahaan pengembangnya. Di sinilah kritik tajam harus dilayangkan: Apakah pedoman dalam SKB ini mampu menahan gempuran desain adiktif dari aplikasi-aplikasi global?
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan peringatan yang sangat penting. Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Jangan sampai anak-anak kita hanya dijadikan "target" atau "pasar" industri teknologi. Kita tidak ingin anak-anak kita menjadi sekadar konsumen data yang pasif. Kita ingin mereka menjadi subjek yang kritis.
Prinsip "Tunggu Anak Siap"Salah satu poin paling krusial dalam SKB ini adalah pengaturan penggunaan teknologi berdasarkan kriteria umur dan kesiapan anak. Prinsip "Tunggu Anak Siap" (PP TUNAS) yang selama ini digunakan dalam perlindungan anak di ruang digital kini masuk ke kurikulum sekolah.
Pemerintah menekankan bahwa semakin muda usia anak, durasi dan jenis konten digital harus semakin dikontrol secara ketat. Ini adalah langkah perlindungan yang humanis. Kita tahu bahwa perkembangan kognitif anak usia dini sangat bergantung pada interaksi fisik dan motorik, bukan sekadar ketukan jari di atas layar kaca.
Namun, regulasi hanyalah tumpukan kertas jika tidak ada pengawasan di lapangan. Siapa yang akan mengawasi durasi layar anak saat mereka berada di rumah? Di sinilah beban berat kembali jatuh ke bahu orang tua. Pemerintah berharap pedoman ini membantu keluarga, tetapi keluarga di Indonesia, saat ini, sering kali justru menggunakan gadget sebagai "pengasuh elektronik" agar anak diam dan orang tua bisa bekerja.
Digitalisasi atau Rongsokan Masa Depan?Sejalan dengan SKB ini, pemerintah telah mendistribusikan lebih dari 288 ribu unit Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah. Ini adalah investasi yang sangat mahal. Kita tentu tidak ingin layar-layar interaktif yang canggih itu hanya berakhir menjadi papan tulis mahal yang jarang digunakan, atau lebih buruk lagi, menjadi rongsokan elektronik karena tidak ada biaya perawatan.
Peralatan canggih ini baru bisa berdampak jika ada ekosistem riset dan inovasi yang hidup di tingkat sekolah dan perguruan tinggi. Menteri Pendidikan Tinggi, Brian Yuliarto, menyebutkan bahwa perguruan tinggi harus menjadi motor dalam pemanfaatan AI untuk penguatan riset. Namun realitasnya, banyak kampus kita masih terjebak dalam beban administrasi yang membuat dosen lebih sibuk mengisi borang daripada melakukan eksperimen AI yang berdampak.
SKB ini juga mencakup pendidikan nonformal dan informal. Artinya, urusan etika digital harus meresap hingga ke meja makan di rumah-rumah kita. AI bukan hanya soal teknis coding, melainkan juga soal bagaimana kita bersikap saat mesin mulai mampu "berpikir".
Kita perlu mengajarkan anak-anak tentang bias algoritma, tentang hak privasi, dan tentang tanggung jawab atas konten yang dihasilkan oleh mesin. Pendidikan bermutu bukan berarti sekolah yang paling banyak punya akses terhadap teknologi ini. Pendidikan yang bermutu sejatinya adalah sekolah yang mampu menjaga "kemanusiaan" siswanya di tengah kepungan mesin.
Robot yang Ramah Berakhlak?Ada sebuah tagline dalam siaran pers Kemendikdasmen: "Ramah Berakhlak". Ini adalah tantangan besar. Bisakah teknologi digital yang sering kali dingin dan tanpa rasa ini bersenyawa dengan karakter "berakhlak" yang kita cita-citakan?
SKB Tujuh Menteri ini adalah upaya awal yang patut diapresiasi, tetapi kita tidak boleh terbuai. Kita harus terus menagih konsistensi pemerintah dalam melatih guru, menyediakan infrastruktur yang merata hingga ke pelosok, dan memastikan bahwa anak-anak kita tidak hanya menjadi angka dalam statistik pengguna internet.
Teknologi adalah pelayan yang sangat membantu, tetapi ia bisa menjadi tuan yang sangat kejam jika kita tidak waspada. Mari pastikan bahwa di sekolah-sekolah kita nanti, anak-anak tetap lebih banyak berinteraksi dengan sesama manusia daripada dengan algoritma. Karena pada akhirnya, peradaban tidak dibangun oleh barisan kode pemrograman, tetapi oleh hati dan pikiran manusia yang merdeka.





