JAKARTA – Tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah, Roy Suryo, buka suara terkait ajakan diskusi terbuka yang disampaikan Rismon Sianipar mengenai ijazah milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Roy mengaku heran dengan ajakan tersebut.
Roy mengatakan, komunikasi antara dirinya dengan Rismon kini telah terputus karena ia diblokir. Ia mengaku diblokir oleh Rismon sejak 11 Maret 2026, sebelum Rismon menemui Jokowi di Solo.
“Ajakan diskusi terbuka bagaimana? Saya kontak, ceklis satu, diblokir. Sejak tanggal 11 Maret, banyak sekali teman-teman yang juga diblokir. Jadi tidak ada lagi komunikasi,” ucap Roy kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).
Roy menilai jika ingin berdiskusi, Rismon seharusnya menyampaikan penjelasan kepada publik melalui media. Menurutnya, pihak yang berhak menilai adalah masyarakat.
“Kalau maksudnya diskusi, menurut saya diskusi saja terbuka kepada media. Tidak perlu diskusi kepada kami-kami, karena yang penting diskusi kepada rakyat,” sambungnya.




