Terpopuler News: Pemprov Jabar Tanggapi Polemik Pencabutan Izin SMK IDN Bogor, hingga Dedi Mulyadi Larang Angkot Bogor Beroperasi

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kabar mengenai respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengenai pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).

Hingga, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang angkutan perkotaan (Angkot) di Puncak, Kabupaten Bogor beroperasi selama libur lebaran 2026.

Kedua informasi tersebut menjadi News Terpopuler di tvOnenews.com pada Senin, 16 Maret 2026. Simak beritanya berikut ini.

SMK IDN Bogor.
Sumber :
  • idn.sch.id
Respons Pemprov Jabar soal Izin SMK IDN Bogor Dicabut

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menanggapi mengenai polemik pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).

Polemik ini berawal pada November 2025 lalu saat adanya perselisihan terkait seorang murid yang mendapatkan status drop out (DO).

Murid tersebut terancam dikeluarkan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin, namun wali murid tidak terima dan melayangkan somasi beserta gugatan perdata.

Polemik berkembang hingga menyinggung legalitas sekolah, hingga muncul informasi SK Gubernur yang mencabut SMK IDN Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Purwanto akhirnya memberikan respons terkait polemik ini.

Dirinya menyebut tindakannya merupakan langkah korektif untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak pendidikan peserta didik.

“Pemprov Jabar berkomitmen memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang baik, aman serta memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkap Purwanto, pada Kamis (12/3/2026) dilansir dari laman jabarprov.go.id.

Simak berita selengkapnya: Respons Pemprov Jabar soal Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM, Sebut Tindakannya Bersifat Korektif

 

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
KDM Larang Angkot di Bogor Beroperasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang angkutan perkotaan (Angkot) di Puncak, Kabupaten Bogor, beroperasi selama periode libur lebaran 2026.

Sebagai gantinya, Pemerintah tidak membiarkan para pengemudi kehilangan penghasilannya. 

Sebanyak 2.068 sopir dan pemilik angkot akan menerima uang kompensasi sebesar Rp1 juta per orang sebagai pengganti pendapatan mereka selama tidak beroperasi.

Secara langsung, KDM menyerahkan bantuan secara simbolis di Mako Polres Bogor, Cibinong, pada Minggu (15/3/2026).

Dedi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menekan volume kendaraan di jalur yang selalu menjadi titik nadi kemacetan setiap tahunnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Jenis Benda di Kamar Hotel yang Boleh Dibawa Pulang
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Nih Satu-Satunya Mobil Listrik Jepang di Bawah Rp500 Juta!
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Final, Kebut Konsolidasi 3 Klaster
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Bank Mandiri (BMRI) Berencana Buyback Saham Maksimal Rp1,17 Triliun, Catat Jadwalnya
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.