Kelompok HAM desak ICC ajukan surat penangkapan Trump dan pejabat AS

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Istanbul (ANTARA) - Sekelompok pengacara dan aktivis hak asasi manusia (HAM) berencana menyerahkan bukti dan mendesak Kantor Kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sejumlah pejabat senior AS.

Menurut laporan The National, bukti yang diserahkan terkait dengan dugaan kejahatan di Gaza.

Anggota Taxpayer Alliance Against Genocide (TAAG) diperkirakan akan berangkat ke Den Haag pada 11 November untuk menyerahkan materi yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan pejabat AS dalam membantu dan mendukung tindakan genosida, kejahatan perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina tersebut.

Kelompok itu mengatakan bahwa dokumen yang mereka ajukan telah disiapkan melalui proses pengumpulan bukti selama hampir satu tahun.

Dokumen tersebut mencakup pernyataan di bawah sumpah dari para dokter yang pernah bertugas di Gaza, kesaksian saksi mata, keterangan pelapor pelanggaran (whistleblower), rekaman video, serta dokumen mengenai dukungan politik, militer, diplomatik, dan keuangan AS kepada Israel.

Dugaan tersebut belum diputuskan oleh ICC. Penyerahan dokumen yang direncanakan itu juga tidak berarti bahwa pengadilan telah menerima klaim tersebut atau memutuskan untuk mengupayakan penerbitan surat perintah penangkapan.

Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, juga diperkirakan akan menyampaikan pernyataan kepada delegasi tersebut, bersama para pengacara internasional, tenaga medis, dan pegiat hak-hak Palestina, menurut laporan tersebut.

Rencana penyerahan dokumen itu berlangsung di tengah ketegangan antara Washington dan ICC terkait penyelidikan yang dilakukan ICC.

Sebelumnya, pemerintah AS di bawah arahan Trump telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat ICC setelah pengadilan tersebut menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sumber: Anadolu



Baca juga: Pemimpin EU tegaskan dukungan terhadap ICC usai AS jatuhkan sanksi

Baca juga: Amnesty International desak negara-negara tolak sanksi AS atas ICC

Baca juga: Pemimpin ICC kritik sanksi AS, berjanji akan terus jalankan misi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Video:Bitcoin Anjlok ke Level USD 76.000,Pasar Kripto Ikut Tertekan
• 1 jam lalu
0
thumb
Irjen Slamet Uliandi Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Penyadap Prabowo, Ini Sebabnya
• 22 jam lalu
0
thumb
Pansel KND Umumkan 28 Kandidat Lolos Uji Publik, Berikut Daftar Namanya
• 8 jam lalu
0
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Jumat 6 November 2026, Ada AIMS hingga YUPI
• 10 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Putuskan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu, Bisa Ikut Tes CPNS 2027
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.