Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengumumkan 28 kandidat lolos tahapan Masukan Publik dan Uji Publik Calon Anggota KND Periode 2026–2031. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan penyandang disabilitas dan 11 lainnya nonpenyandang disabilitas.
Ketua Pansel KND Prof. Muhammad Nuh mengatakan, calon anggota KND yang dicari harus memiliki kredibilitas, empati tinggi, serta mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya. Kualitas tersebut diperlukan agar KND dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Tujuan akhirnya kita ingin mendapatkan para kandidat di KND ini adalah orang-orang yang sangat kredibel, memiliki empati yang sangat tinggi. Orang-orang yang bisa mempertanggungjawabkan dan dipertanggungjawabkan apapun kinerja yang akan dia lakukan. Dengan demikian mudah-mudahan KND punya kinerja yang jauh lebih bagus di tahun berikutnya,” kata Muhammad Nuh di Jakarta pada Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, penetapan 28 kandidat merupakan hasil pembahasan dalam rapat pleno Pansel dengan mempertimbangkan berbagai masukan masyarakat. Ia juga memastikan proses seleksi berlangsung secara objektif.
Muhammad Nuh menegaskan, seleksi juga memperhatikan keterwakilan seluruh kelompok dan ragam disabilitas. Prinsip kesesuaian menjadi salah satu pertimbangan utama, baik dari sisi kompetensi maupun persyaratan administrasi.
“Kami sangat yakin dan semua pandangan, semua bagian, semua kelompok, semua ragam disabilitas insyaallah semuanya akan terwakili dengan baik. Prinsip itulah yang kami junjung dan tentu prinsip utamanya yaitu compliance, yaitu kesesuaian. Baik kesesuaian dari sisi kompetensinya, kesesuaian dari sisi administrasi,” jelasnya.
Hasil tersebut tertuang dalam Pengumuman Pansel Anggota KND Nomor 19/1.7/PANSEL.KND/11/2026 tertanggal 4 November 2026 tentang Hasil Masukan Publik dan Uji Publik Calon Anggota KND Periode 2026–2031.
Ke-28 kandidat tersebut merupakan bagian dari 69 peserta yang mengikuti tahapan Masukan Publik dan Uji Publik. Dari total peserta, 37 orang merupakan penyandang disabilitas dan 32 orang nonpenyandang disabilitas.
Adapun 28 kandidat yang dinyatakan lolos adalah:
1. Eva Rachmi
2. Hendratmoko
3. Dimas Prasetyo Muharam
4. Farid Bambang Siswantoro
5. Purbaningsih Dini Sashanti
6. Suryandaru
7. Ning Suryani
8. Anizar
9. Dwita Salverry
10. Sapto Juli Isminarti
11. Ra. Loretta Kartikasari
12. Fajri Hidayatullah
13. Razali M
14. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero
15. Benny Abukhaer Tatara
16. Adi Prasetyo
17. Syafrudin Atasoge
18. Sukendro
19. Taufiq Hidayat
20. Aryani Sri Ramadhani
21. Yohana
22. Mohammad Ismail
23. Abdullah Fikri
24. Fernandez Es Hutagalung
25. Fatimah Asri. M
26. Muhamad Luthfi
27. Agustina Raplina Samosir
28. Luluk Ariyantiny
Pengumuman hasil seleksi ini tidak disusun berdasarkan peringkat atau ranking. Keputusan Pansel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Muhammad Nuh juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang telah memberikan masukan serta evaluasi selama proses seleksi. Masukan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan Pansel dalam menentukan kandidat yang lolos.
“Kami sangat berterima kasih pada masyarakat yang kemarin sudah memberikan pandangan, memberikan evaluasi baik dari orang per orang atau kelompok masyarakat sampai dengan lembaga-lembaga. Mulai dari Komnas HAM, Komnas Perempuan hingga PPATK. Kami sampaikan rasa terima kasih dan hormat kepada para kandidat, baik yang lolos maupun kandidat yang belum ditakdirkan untuk bisa lolos,” pungkasnya.
Pansel selanjutnya akan menggelar tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, dan wawancara bagi 28 kandidat pada 9-13 November 2026 di Hotel Novotel Jakarta Cikini, Jakarta Pusat. Dari sini, Pansel akan merekomendasikan 14 kandidat terbaik kepada Presiden. Presiden selanjutnya akan memilih dan menetapkan tujuh orang sebagai anggota KND periode 2026-2031.






Komentar (0)