Resmi Dampingi Ahrie Sonta, Krisna Murti Tak Mau Bangun Opini soal Kasus Penyadapan

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Krisna Murti resmi mendampingi Irjen Ahrie Sonta Nasution sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Krisna memastikan, pihaknya akan mengawal proses hukum yang menjerat kliennya agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pendampingan hukum terhadap Ahrie telah dilakukan sejak awal pemeriksaan, ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Krisna Murti Ngaku Terkejut Elza Syarief Mundur dari Tim Kuasa Hukum Sony Sonjaya

Menurutnya, selama proses hukum berlangsung, pihaknya tidak menemukan adanya intimidasi terhadap kliennya.

Dia juga menegaskan bahwa Ahrie akan bersikap kooperatif dan terbuka dalam membantu penyidik mengungkap perkara dugaan penyadapan ilegal tersebut.

"Kami akan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan," katanya kepada awak media, Jumat 6 November 2026.

Tim kuasa hukum tidak ingin membangun opini publik yang berpotensi memengaruhi jalannya penyidikan.

BACA JUGA:Ibu Kandung Nizam Bongkar Ternyata Putus Komunikasi 4 Tahun dan Korban KDRT, Krisna Murti Soroti Banyak Dugaan

Saat ini, pihaknya masih mencermati penerapan pasal-pasal yang disangkakan kepada Ahrie dengan mencocokkannya terhadap fakta hukum yang ditemukan dalam perkara tersebut.

"Kami meyakini penegakan hukum akan berjalan profesional dan tidak mengabaikan hak-hak klien kami," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Sementara itu, satu tersangka berinisial SU belum menjalani penahanan karena masih dalam kondisi sakit pascastroke.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto mengatakan, ketiga tersangka saat ini telah ditempatkan di Markas Komando (Mako) Brimob.

BACA JUGA:Nama Listyo Sigit Disebut di Sidang Ijazah, Jokowi Keberatan Menjawab: Semua Sudah Tahu

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPI Soroti Situs Pembajakan yang Terus Muncul, Minta Platform Digital Ikut Bertanggung Jawab
• 23 jam lalu
0
thumb
Tak Hanya Guru, Nakes Non ASN Juga Bakal Dapat Perlakuan Khusus Batas Usia di Seleksi CPNS
• 2 jam lalu
0
thumb
Pelaku Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Kamar Kos Cimahi Ditangkap
• 13 jam lalu
0
thumb
Panglima TNI Jelaskan Tujuan Pengerahan Prajurit Besar-besaran ke Jakarta
• 21 jam lalu
0
thumb
KPK Sita Rp 2 M dari Dirut PT KAI Terkait Digitalisasi SPBU
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.