Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Dia menjelaskan, Bobby hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca Juga :
KPK Lantik Tujuh Pejabat, Achmad Taufik Husein Resmi Jadi Direktur Penyidikan

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," ujarnya.

Baca Juga :
Usai Diperiksa KPK, Nusron Angkat Bicara soal 2 Kali Mangkir dari Panggilan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jimly Singgung Fufufafa, Dugaan Kebohongan Gibran Bisa Jadi Alasan Pemakzulan | ROSI
• 18 jam lalu
0
thumb
Potensi Banjir dan Longsor, BNPB Beberkan Langkah Mitigasi untuk Pemda
• 6 jam lalu
0
thumb
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
• 20 jam lalu
0
thumb
Nikel Masif untuk Industri Baja, Masihkah Pemerintah Bidik Industri Baterai EV?
• 22 jam lalu
0
thumb
Penabrak 2 Polisi PJR di Tol Serang-Panimbang Ditangkap: Pengajar Ponpes di Pandeglang
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.