Potensi Banjir dan Longsor, BNPB Beberkan Langkah Mitigasi untuk Pemda

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Imbauan ini disampaikan menyusul peralihan risiko bencana dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menuju musim penghujan.

Advertisement

BACA JUGA: Gunung Semeru Muntahkan Awan Panas Sejauh 4,5 Km, Ini Imbauan untuk Pendaki

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan mengatakan masa transisi tersebut perlu diantisipasi karena dinamika cuaca berlangsung singkat dan intensif akibat variabilitas iklim.

"Rekan media sekalian, saat ini Indonesia memasuki masa transisi risiko kebencanaan dengan tantangan kebencanaan nasional. Dari risiko karhutla dan kekeringan ke hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, puting beliung, dan cuaca ekstrem. Dinamika cuaca sangat singkat dan intens," ujar Berton dalam siaran pers melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (5/11/2026).

Berton mengimbau pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi dan penanganan darurat sejak dini. Mengacu pada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, serta logistik melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah diminta mendata personel dari berbagai instansi teknis, antara lain BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, TNI, Polri, Basarnas, relawan, hingga unsur masyarakat.

Selain pendataan, pemerintah daerah perlu menetapkan pembagian tugas secara jelas, memastikan kesiapan operasional selama 24 jam setiap hari, serta memetakan kesenjangan kapasitas penanganan bencana.

"Kami akan menjabarkan beberapa langkah penting ini seperti data personel, tentu perlu tersedia, kemudian melakukan pembagian tugas yang jelas, kesiapsiagaan tim respons, kesiapan operasional 24 jam 7 hari, serta upayakan mendapatkan informasi kesenjangan kapasitas," terang Berton.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PSIM Berpacu dengan Waktu Jelang Laga Kontra Dewa United, Risto Vidakovic Mulai Berkolaborasi dengan Guntur Cahyo Utomo
• 15 jam lalu
0
thumb
Kasus Infeksi Berkelompok di Tiongkok Melonjak Tajam, Pelaku Usaha Pemakaman: Lebih Mengerikan daripada Masa Pandemi
• 23 jam lalu
0
thumb
Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
• 17 jam lalu
0
thumb
Kemenhaj Buka Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027 hingga 10 November, Simak Syarat dan Jadwal Seleksinya
• 4 jam lalu
0
thumb
FIFA Bisa Beri 'Hukuman', Ini Daftar 5 Kerugian Jika Timnas Indonesia Absen di FIFA Matchday November 2026 usai Lawan Yordania Batal
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.