Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Dipimpin Kabareskrim

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mendalami kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim khusus ini akan dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin.

Dalam kasus ini, Mabes Polri telah menetapkan 4 orang tersangka yakni, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan bentuk respons proaktif dan keseriusan pimpinan Polri dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Trunoyudo dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, Kamis (5/11).

Trunoyudo menjelaskan, Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu serta perkembangan informasi yang menjadi perhatian publik. Karena itu, pembentukan tim khusus dilakukan untuk mendalami informasi tersebut.

Dia mengatakan, proses pendalaman oleh tim khusus membutuhkan waktu dan harus melalui sejumlah tahapan. Polri memastikan proses tersebut dilakukan secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kemudian yang kedua, proses pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus ini tentunya akan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilaksanakan secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Polri berkomitmen memastikan setiap tahapan penanganan berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil kerja tim khusus nantinya akan disampaikan kepada publik secara terbuka sesuai perkembangan proses penanganan perkara.

"Nantinya rekan-rekan media semua, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," tutur Trunoyudo.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bank BSN gandeng HIMPERRA perluas pembiayaan perumahan syariah
• 18 jam lalu
0
thumb
Jokowi Merasa Direndahkan: 34 Juta Orang Percaya Ijazah Palsu
• 12 jam lalu
0
thumb
BPBD Lumajang Perkuat Pemantauan Gunung Semeru dengan Tambah 8 CCTV Pantauan
• 16 jam lalu
0
thumb
Kolaborasi Jadi Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
• 12 jam lalu
0
thumb
Ada Dugaan Motif Politik di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo? Ini Kata Analis Komunikasi Politik
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.