Jenderal Listyo Sigit Cs Bakal Jalani Sidang Etik Soal Penyadapan Prabowo

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa perwira tinggi (pati), yang terlibat dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bakal menjalani proses sidang etik. 

"Kode etik tentu ini juga dalam proses ke arah sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (6/11/2026). 

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa memastikan jadwal sidang dugaan pelanggaran etik itu akan digelar. Ia hanya mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara.

Baca Juga :
Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Mahfud MD: Pecat Secara Tidak Hormat!

“Proses ini seperti yang dijelaskan oleh Pak Kabareskrim kemarin, dan sebagai perkembangan baru dapat kami sampaikan adanya penambahan SU sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo.

Terbaru, Polri menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan. 

Baca Juga :
Sebut Listyo Sigit Cs Terindikasi Makar, Mahfud MD: Harus Dihukum Berat!

Listyo Sigit, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta ditahan di Rutan Mako Brimob Polri. Sementara, Slamet Uliandi belum ditahan karena alasan kesehatan. 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Kediri Hampir Rampung, 714 Pedagang Siap Menempati Lapak Baru
• 8 jam lalu
0
thumb
KPK Lantik 7 Pejabat, Achmad Taufik Husein Jadi Direktur Penyidikan
• 11 jam lalu
0
thumb
Dukung Penuh Program Asta Cita, Amri Akbar: Mahasiswa Harus Jadi Bagian Pembangunan Bangsa
• 2 jam lalu
0
thumb
Sopir Truk Kecelakaan Maut di Mojoagung Jombang, Positif Sabu, Polisi Temukan Bong di Kabin
• 14 menit lalu
0
thumb
Canva Umumkan PHK dan Restrukturisasi, 1.271 Karyawan Terdampak
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.