Empat Jenderal Tersangka, Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Penyadapan Presiden

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan mendalam terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto hingga para pejabat RI. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tim khusus itu dipimpinan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Baca Juga
  • Ikut Sadap Presiden, Irjen Slamet Uliandi tak Ditahan karena Sakit Struk
  • Jokowi Bungkam Ditanya Kasus Penyadapan Jenderal Listyo
  • Kasus Penyadapan RI 1: Malam-Malam, Tiga Mobil Masuk Mako Brimob Kelapa Dua

"Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Bapak Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim," kata Asep di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Trunoyudo mengatakan, tim khusus tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses pendalaman pun akan memakan waktu.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Kendati demikian, kata dia, Polri berkomitmen memastikan setiap proses berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. "Nantinya, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," ucapnya.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sakit Pascastroke, Tersangka SU Kasus Penyadapan Belum Ditahan
• 9 jam lalu
0
thumb
Geopark Ijen Raih Kartu Hijau UNESCO, Pertahankan Status Geopark Dunia Setelah Lolos Revalidasi 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Literasi Keuangan Jadi Tantangan Ekonomi Desa, PNM dan ABPEDNAS Dorong Pendampingan
• 15 jam lalu
0
thumb
Hoaks! Malaysia dan Brunei jatuhkan denda Rp17 triliun ke Indonesia akibat karhutla
• 27 menit lalu
0
thumb
Dicecar Soal Pendaftaran Kuliah di UGM, Jokowi: Ini Sudah 45 Tahun Lalu
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.