Polri Umumkan Tersangka Baru Penyadapan Prabowo: Irjen Slamet Uliandi

cnbcindonesia.com
9 jam lalu
Cover Berita
Foto: Logo Polri. (Dokumentasi Polri)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Ia adalah Inspektur Jenderal Slamet Uliandi (SU) yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi TIK Polri.

Baca: Jadi Korban Penyadapan Listyo Sigit Cs, Pengusaha Ngaku Jadi Resah



Dalam konferensi pers di kantor Divisi Humas Polri, Kamis (5/11/2026), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhermanto menyampaikan peningkatan status tersangka SU yang sebelumnya masih berstatus sebagai saksi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, maka penyidik menyimpulkan bahwa saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," ujar Suhermanto.

Namun demikian, menurut dia, SU belum ditahan lantaran menderita penyakit stroke.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam status ini. Salah satunya adalah mantan Kepala Staf Kepresidenan yang juga eks Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bareskrim Umumkan Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BEI Tegaskan Sangat Serius Benahi Pasar Modal Indonesia
• 22 jam lalu
0
thumb
Presiden Paraguay Mundur setelah Bank Terbesar Kolaps, Kongres Lanjutkan Proses Pemakzulan
• 4 jam lalu
0
thumb
Gelar Mitigasi Bencana Megathrust Bagi Pengurus Masjid, Dompet Dhuafa Gandeng MUI Serta BPBD Jawa Timur
• 46 menit lalu
0
thumb
Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Mahfud MD: Pecat Secara Tidak Hormat!
• 11 jam lalu
0
thumb
Kesaksian Jokowi di Sidang Roy Suryo, Keberatan Ijazah Dibilang Palsu hingga Akui Nama Kecilnya Mulyono
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.