Pakar Telematik Roy Suryo membeberkan rentetan kejanggalan fatal pada fisik ijazah yang ditunjukkan oleh Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Alih-alih membuat terang kasus tuduhan ijazah palsu, mantan menteri itu memiliki kecurigaan baru terkait inkonsistensi barang bukti.
Kata Roy, kejanggalan pertama yang disorot tajam olehnya adalah resolusi dan ketajaman pasfoto yang tertera pada ijazah. Ia mendapati foto pada dokumen di persidangan ini terlihat jauh lebih tajam dan jernih dibandingkan dengan foto pada dokumen yang dipamerkan saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Desember 2025.
Baca Juga: PDIP Soal Mastermind Penyadapan Prabowo: Bisik-bisik 'Perintah Solo' Sudah Beredar Luas!
"Saya sangat sependapat dengan Mas Refly. Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak sekolah menengah atas itu mencetak," ungkap Roy dikutip Jumat (6/11/2026).
Kejanggalan kedua terletak pada kondisi fisik kertas ijazah itu sendiri. Roy yang memegang langsung bukti tersebut di ruang sidang mencatat adanya kerusakan fisik yang sebelumnya tidak ada.
"15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu," paparnya.
Kejanggalan ketiga menyangkut elemen pengamanan dokumen (security features). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini secara lugas mempertanyakan ketiadaan efek emboss (cetak timbul) yang lazimnya menjadi standar keaslian dokumen resmi.
Tak hanya itu, ia juga menilai cetakan watermark (tanda air) pada kertas tersebut tampak seperti sebuah rekayasa yang dipaksakan.
"Yang dikatakan ada emboss, ada enggak? Enggak ada. Tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda," katanya.
Rentetan inkonsistensi fisik ini dijadikan amunisi utama oleh kubu Roy Suryo dan Refly Harun. Meski saat ini masih sebatas pengamatan visual secara langsung, mereka bertekad akan mencecar mantan mantan presiden itu pada agenda pemeriksaan lanjutan dan menyiapkan sanggahan berbasis pengujian ilmiah untuk membuktikan kepalsuan di balik deretan anomali tersebut.
Sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menghadiri persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa sosok dari Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Kehadiran mantan orang nomor satu di tanah air itu tersebut untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ia hadir dengan menggunakan kendaraan berwarna hitam dan mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah ajudannya. Kedatangannya langsung menarik perhatian masyarakat dan awak media yang telah memadati lingkungan pengadilan sejak pagi hari.
Jokowi sendiri mengenakan batik lengan panjang bernuansa cokelat dan peci hitam. Kehadirannya disambut sejumlah pendukung yang telah menunggu di sekitar gedung pengadilan. Beberapa pendukung tampak meneriakkan dukungan dan berusaha mendekat untuk menyapa mantan Presiden tersebut.
Baca Juga: Demokrat: SBY Waktu Menjabat Presiden Tak Melakukan Abuse of Power
Adapun Jokowi sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia memastikan telah membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepentingan persidangan, termasuk dokumen ijazah aslinya.






Komentar (0)