Forum Bisnis Paten 2026 Catat Nilai Ekonomi Rp 1,4 Miliar

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Penyelenggaraan Forum Bisnis Paten Indonesia atau FBPI 2026 sukses menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp 1,4 miliar melalui kerja sama lisensi paten. Forum ini berlangsung secara meriah pada 3 hingga 5 November 2026 bertempat di Jakarta International Convention Center.

Pameran inovasi ini secara total menampilkan 259 portofolio paten siap pasar sekaligus menindaklanjuti tiga perjanjian lisensi komersial. Dari 259 portofolio tersebut, sebanyak 218 paten telah terdokumentasi dalam bentuk katalog dan 21 paten ditampilkan langsung dalam showcase.

Berbagai temuan invensi tersebut menjadi peluang besar bagi industri dan investor untuk menemukan teknologi yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan bisnis perusahaan. Selama acara, kegiatan business matching berhasil mencatat hingga 133 respons langsung dari pihak industri dan investor.

Tercatat sebanyak 74 respons atau 55,63 persen menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap invensi yang ditawarkan. Ketertarikan tersebut ditindaklanjuti lebih jauh melalui 36 tahapan evaluasi internal perusahaan, 26 permintaan informasi teknis tambahan, dan 11 permintaan diskusi lanjutan dengan para inventor.

Tiga perjanjian lisensi juga turut menjadi bagian dari rangkaian penutupan FBPI 2026. Dua perjanjian berhasil ditandatangani pada hari terakhir, sementara satu perjanjian lainnya direncanakan untuk ditandatangani di luar agenda forum.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI Andrieansjah menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian lisensi tersebut menjadi salah satu hasil penting penyelenggaraan pameran ini. Kerja sama itu membuktikan bahwa invensi nasional memiliki peluang emas untuk dimanfaatkan secara luas oleh pelaku industri.

"Ketiga perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan tanda bahwa inovasi Indonesia siap dikomersialisasikan secara luas," ujar Andrieansjah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2026).

Meski sukses mencetak nilai ekonomi, capaian positif FBPI ini dipastikan bukan menjadi akhir dari proses komersialisasi paten nasional. DJKI terus berupaya melanjutkan inisiatif mempertemukan inventor dengan industri maupun investor melalui peluncuran platform digital bernama IP Bridge.

Disisi lain, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar meenjelaskan forum business matching paten ini tidak hanya berlangsung pada saat FBPI di bulan November. Pihaknya ingin business matching juga terus berjalan sepanjang tahun.

"Karena itu, kami mengambil inisiatif membuka forum business matching di ranah digital yang kami namakan IP Bridge," ungkap Hermansyah.

Melalui platform digital tersebut, komunikasi dan tahap penjajakan kerja sama diharapkan menjadi lebih mudah dilakukan. Hermansyah berharap inisiatif ini mampu membuat semakin banyak temuan invensi karya anak bangsa yang berhasil memperoleh peluang komersialisasi secara optimal.

IP Bridge dirancang sebagai portal digital yang menghubungkan pemilik invensi, khususnya dari kalangan perguruan tinggi, dengan industri serta investor. Melalui situs ipbridge.dgip.go.id, seluruh pengguna dapat mencari informasi invensi secara lengkap dan menjajaki peluang kerja sama lisensi.

Saat ini, portal IP Bridge telah berhasil menghubungkan lebih dari 59 perguruan tinggi beserta Sentra Kekayaan Intelektual mitra di seluruh Indonesia. Platform tersebut memuat sebanyak 168 data paten yang telah terdaftar dan terverifikasi secara resmi. Dari jumlah tersebut, terdapat 62 invensi yang sudah siap ditawarkan untuk lisensi pada tingkat kesiapan teknologi atau Technology Readiness Level 7 hingga 9.

Kehadiran IP Bridge diharapkan mampu membuka lebih banyak pintu kerja sama serta menghasilkan deretan transaksi lisensi baru usai rangkaian pameran FBPI berakhir. Dengan sistem terintegrasi ini, perputaran nilai ekonomi Rp 1,4 miliar diyakini akan menjadi awal dari komersialisasi paten yang berkelanjutan.

DJKI turut mengingatkan kembali kepada para inventor untuk selalu mengajukan pelindungan paten sebelum mempublikasikan maupun mengomersialisasikan hasil temuannya melalui portal paten.dgip.go.id. Langkah pelindungan ini akan memberikan hak eksklusif secara penuh kepada inventor sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi semua pihak dalam menjalin kerja sama.

Sebagai informasi, DJKI merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Hukum RI yang memiliki tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang kekayaan intelektual. DJKI berkomitmen untuk terus memberikan pelindungan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel melalui layanan pendaftaran hak cipta, paten, merek, hingga desain industri bagi pencipta dan pelaku usaha melalui penguatan transformasi digital.




(akn/ega)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bocor! Daftar 43 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan: Ada Prabowo, SBY hingga Megawati
• 13 jam lalu
0
thumb
Eropa Dalam Bahaya! Serangan Siber Hantam 15 Negara, Bank hingga Penyimpanan Darah Jadi Sasaran!
• 51 menit lalu
0
thumb
OJK Pastikan Tak Ada Ruang bagi Praktik Manipulatif di Pasar Modal
• 3 jam lalu
0
thumb
Jaksa Tanya Apa Jokowi Pernah Rekonstruksi Wajah, Dijawab: Muka Saya Dari Dulu Seperti Ini
• 36 menit lalu
0
thumb
Perang Antarkelompok Kembali Pecah di Makassar, Seorang Tewas Kapolsek Kena Busur
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.