Bocor! Daftar 43 Tokoh Diduga Jadi Target Penyadapan: Ada Prabowo, SBY hingga Megawati

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Presiden Prabowo Subianto, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Megawati Soekarnoputri tercantum dalam dokumen berisi 43 nama tokoh nasional yang diduga menjadi target penyadapan ilegal.

Dokumen tersebut beredar di media sosial di tengah pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.

Selain tiga tokoh tersebut, daftar yang beredar juga memuat nama sejumlah politisi dan pejabat negara. Di antaranya Surya Paloh, Ganjar Pranowo, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hasto Kristiyanto, Muhaimin Iskandar, Bahlil Lahadalia, Sufmi Dasco Ahmad, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Zulkifli Hasan.

Nama-nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang politik dan pemerintahan. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Bareskrim Polri yang memastikan bahwa seluruh tokoh dalam dokumen tersebut benar-benar menjadi sasaran penyadapan.

Tidak hanya pejabat dan politisi, sejumlah tokoh di luar lingkaran pemerintahan juga disebut dalam daftar. Nama Rocky Gerung, Jusuf Kalla (JK), Gatot Nurmantyo, Habib Rizieq Shihab, dan Habib Bahar bin Smith turut tercantum dalam dokumen yang beredar.

Kalangan pengusaha dan organisasi masyarakat juga masuk dalam daftar tersebut. Beberapa nama yang muncul di antaranya Haji Isam, Japto Soerjosoemarno, Hercules, serta Malik Mahmud Al-Haythar.

Sementara itu, dari kalangan media, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil, terdapat nama Karni Ilyas, Teten Masduki, Asfinawati, Farwiza Farhan, Said Iqbal, dan Muhammad Isnur.

Luasnya latar belakang tokoh yang tercantum membuat dokumen tersebut menjadi perhatian publik. Daftar itu tidak hanya memuat pejabat negara dan politisi, tetapi juga tokoh masyarakat, pengusaha, jurnalis, hingga aktivis.

Baca Juga: 2024 Megawati Pernah Minta Listyo Sigit Insaf, Kini Eks Kapolri Malah Terseret Kasus Penyadapan

Beredarnya dokumen tersebut menambah sorotan terhadap perkara dugaan penyadapan ilegal yang tengah ditangani Bareskrim Polri. Perkara itu disebut berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses tanpa hak terhadap sistem elektronik.

Dalam materi yang beredar, dugaan penyadapan disebut menyasar berbagai kalangan penting, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Meski demikian, keaslian dokumen berisi 43 nama tersebut belum terverifikasi. Karena itu, pencantuman nama seseorang dalam daftar yang beredar tidak dapat dijadikan bukti bahwa orang tersebut benar-benar telah disadap.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Satgas PKH Dalami Dugaan Keterkaitan Perusahaan AK dengan Oknum Jenderal Polisi
• 5 jam lalu
0
thumb
Heboh Warteg Didatangi Petugas Pajak, Menteri UMKM Jelaskan Aturannya
• 2 jam lalu
0
thumb
Skandal Penyadapan, Rakyat Pun Terimpit di Tengah Konflik Elite
• 2 jam lalu
0
thumb
Dikalahkan di Kandang, Pelatih Melbourne Victory Akui Kualitas Persib: Mereka Tim yang Bagus
• 8 jam lalu
0
thumb
Update Harga BBM Pertamina Kamis 5 November 2026, Pertalite dan Pertamax Ada Perubahan?
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.