Reaksi Jokowi soal Jenderal Listyo Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons singkat terkait penangkapan dan penetapan tersangka mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Listyo diduga memerintahkan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto.

“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya,” ujar Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Muncul Nama Listyo Sigit saat Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo

Bareskrim Polri menetapkan tiga anggota berpangkat jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal atau illegal access. Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Tiga jenderal polisi tersebut adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Eko Hadi (EH).

"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin.

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah Bareskrim Polri melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal.

"Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Asep.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Satgas PKH Ungkap Sosok AK yang Diduga Kendalikan Jaringan Perusahaan Penguasa Hutan Ilegal, Oknum Aparat?
• 22 jam lalu
0
thumb
Hakim Batasi Waktu Pemeriksaan Jokowi, Kubu Dokter Tifa Ajukan Protes
• 4 jam lalu
0
thumb
Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia Akan Digelar di Unair Surabaya
• 2 jam lalu
0
thumb
Dicecar soal Kuliah di UGM, Jokowi: Sudah 45 Tahun yang Lalu-Kayak Ngetes Maba Aja
• 5 jam lalu
0
thumb
AS Siap Gempur Iran Dalam 96 Jam?! Teheran Tiba-Tiba Siarkan Panduan Ledakan Nuklir!
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.