Disnakertrans Sulteng Catat 419 Pekerja Migran pada 2026, Remitansi Dinilai Bantu Ekonomi Daerah

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 419 pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut bekerja di luar negeri pada 2026 dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah melalui pengiriman uang kepada keluarga.

Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan, Perluasan Penempatan dan Produktivitas Tenaga Kerja (P5TK) Disnakertrans Sulawesi Tengah, Abraham Tadanugi, menyampaikan data tersebut di Palu, Kamis (5/11/2026).

“Pada 2026, pekerja migran Indonesia asal Sulteng sebanyak 419 orang,” kata Abraham.

Menurutnya, jumlah pekerja migran asal Sulawesi Tengah secara umum menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun belum mencapai 500 orang setiap tahun.

Jumlah Pekerja Migran Sulteng Meningkat Dibandingkan 2023

Berdasarkan data Disnakertrans Sulawesi Tengah, jumlah PMI asal provinsi tersebut pada 2023 tercatat sebanyak 293 orang.

Jumlah itu meningkat menjadi 378 orang pada 2024 dan kembali bertambah menjadi 424 orang pada 2025.

Sementara itu, jumlah PMI yang tercatat pada 2026 mencapai 419 orang atau lebih rendah lima orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Abraham menjelaskan bahwa keberadaan pekerja migran memberikan manfaat ekonomi, terutama melalui remitansi yang dikirimkan kepada keluarga di kampung halaman.

“Remitansi merupakan uang yang dikirimkan pekerja migran kepada keluarganya di daerah asal. Uang tersebut masuk ke keluarga di desa dan dapat mendukung perekonomian lokal,” katanya lagi.

Selain membantu perekonomian keluarga, penempatan tenaga kerja ke luar negeri juga dinilai berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran di daerah.

Hong Kong hingga Jepang Jadi Tujuan Pekerja Migran Sulteng

Disnakertrans mencatat sejumlah negara menjadi tujuan pekerja migran asal Sulawesi Tengah.

Negara-negara tersebut meliputi Hong Kong, Malaysia, Singapura, Arab Saudi, Jepang, dan Turki.

Para pekerja migran terserap dalam berbagai sektor pekerjaan formal maupun informal sesuai kebutuhan negara tujuan.

Jenis pekerjaan yang dijalani antara lain pekerja rumah tangga, pengurus rumah, juru masak keluarga, pekerja perkebunan, dan pengasuh anak.

Abraham mengatakan pekerja migran yang kembali ke daerah juga diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman, keterampilan, dan modal yang diperoleh selama bekerja di luar negeri.

Bekal tersebut diharapkan membantu mereka membuka usaha sehingga tidak kembali menjadi penganggur setelah pulang ke kampung halaman.

Disnakertrans Perkuat Sosialisasi untuk Cegah PMI Ilegal

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pembinaan terhadap pekerja migran sejak tahap sebelum penempatan hingga setelah mereka kembali ke daerah asal.

Pada tahap prapenempatan, pemerintah memberikan sosialisasi mengenai aturan, persyaratan, dan prosedur resmi bekerja di luar negeri.

“Tujuannya agar masyarakat memahami prosedur yang benar sehingga diharapkan tidak menjadi PMI ilegal,” katanya pula.

Sosialisasi tersebut melibatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), kepolisian, pemerintah kabupaten dan kota, kecamatan, hingga pemerintah desa.

Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman calon pekerja migran mengenai mekanisme penempatan yang sesuai dengan ketentuan.

Selain sosialisasi, pembekalan keterampilan juga menjadi bagian dari persiapan calon PMI sebelum diberangkatkan ke negara tujuan.

Sulteng Belum Miliki Balai Latihan Kerja Internasional

Abraham mengungkapkan bahwa Sulawesi Tengah hingga kini belum memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) internasional maupun Balai Latihan Kerja (BLK) internasional yang secara khusus mempersiapkan calon pekerja migran.

Karena keterbatasan tersebut, pelatihan calon PMI juga dilaksanakan melalui perusahaan penempatan pekerja migran yang memiliki fasilitas pelatihan sendiri.

Sementara itu, bagi pekerja migran yang telah kembali ke Sulawesi Tengah, pemerintah menyediakan pembinaan pada tahap purnapenempatan.

Program tersebut mencakup pelatihan kewirausahaan untuk membantu mantan pekerja migran mengembangkan usaha secara mandiri.

Menurut Abraham, tidak semua PMI yang kembali ke daerah memiliki kondisi ekonomi yang mapan sehingga masih membutuhkan pendampingan dan peningkatan keterampilan.

Melalui pembinaan sebelum dan sesudah penempatan, Disnakertrans Sulawesi Tengah berupaya memperkuat pelindungan pekerja migran sekaligus mendorong pemanfaatan penghasilan dan keterampilan mereka bagi perekonomian daerah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
7 Transformasi Gaya Shin Min Ah di Drakor Populer
• 6 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Melonjak 3 Persen, Tembus USD4.000 Lagi usai Dolar AS Tertekan
• 13 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi & Ilham Habibie Merencanakan Hal Besar terkait Transportasi Umum di Jabar
• 13 jam lalu
0
thumb
Dari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim
• 2 jam lalu
0
thumb
Studi kelayakan Proyek Hu’u telah diserahkan ke Kementerian ESDM
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.