Bob Hasan Tegaskan Pembahasan RUU Lewat Jalur Cepat Tetap Wajib Ikuti Seluruh Prosedur Legislasi

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa mekanisme pembentukan undang-undang melalui jalur cepat atau fast-track legislation tetap harus mengikuti seluruh tahapan legislasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan.

Bob menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dapat diterapkan dalam kondisi tertentu yang membutuhkan respons regulasi segera, termasuk untuk menindaklanjuti perjanjian internasional, perubahan terbatas sejumlah pasal, atau kebutuhan mendesak negara.

Menurutnya, pembentukan undang-undang melalui jalur cepat bahkan dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Kalau (pembahasan UU) yang cepat itu juga ada. Tentunya ini ada syarat. Misalkan karena mengarah kepada perjanjian internasional yang harus segera diputuskan, perubahan pasalnya hanya satu atau dua pasal, atau ada kebutuhan mendesak terkait regulasi yang diperlukan negara. Itu bisa dilakukan secara cepat, bahkan bisa satu bulan," ungkap Bob Hasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bob di sela Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baleg DPR Jelaskan Perbedaan Prosedur Biasa dan Jalur Cepat

Bob Hasan menerangkan bahwa proses pembentukan undang-undang memiliki dua mekanisme, yakni prosedur biasa dan prosedur cepat.

Dalam mekanisme biasa, penyusunan undang-undang dilakukan melalui sejumlah tahapan yang mencakup perencanaan, penyusunan, harmonisasi, pembahasan, dan pengesahan.

Proses tersebut dapat berlangsung selama satu hingga dua tahun, bahkan lebih, bergantung pada kebutuhan dan kompleksitas regulasi yang dibahas.

Sementara itu, mekanisme fast-track legislation memungkinkan tahapan pembentukan undang-undang dilaksanakan dalam jangka waktu lebih singkat.

Bob menjelaskan bahwa percepatan tersebut dapat dilakukan ketika negara membutuhkan kepastian regulasi dalam waktu mendesak.

Salah satu contohnya adalah kebutuhan untuk segera menindaklanjuti perjanjian internasional yang memerlukan keputusan melalui pembentukan atau perubahan undang-undang.

Mekanisme serupa juga dapat digunakan untuk perubahan undang-undang yang hanya menyangkut satu atau dua pasal.

Bob Hasan Tegaskan Jalur Cepat Tidak Boleh Abaikan Tahapan Legislasi

Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa percepatan pembahasan RUU tidak berarti proses legislasi dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurut Bob, seluruh tahapan pembentukan undang-undang tetap wajib dijalankan meskipun waktu pelaksanaannya lebih singkat dibandingkan prosedur biasa.

Ia menekankan bahwa perbedaan utama kedua mekanisme tersebut terletak pada jangka waktu pelaksanaan, bukan pada penghapusan prosedur pembentukan undang-undang.

"Jadi, nggak ada secepat-cepatnya, nggak ada tergesa-gesanya. Memang undang-undang dalam pembentukan undang-undang yang cepat itu namanya fast-track legislation. Semua prosedur harus dijalankan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, sampai pengesahan. Tahapan-tahapannya tetap dilalui, hanya waktunya mungkin berbeda dengan prosedur biasa," pungkas Bob Hasan.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang yang tengah dilakukan Baleg DPR RI.

Mekanisme Legislasi Jalur Cepat Juga Diterapkan di Sejumlah Negara

Mekanisme percepatan pembentukan undang-undang telah diterapkan di sejumlah negara dengan ketentuan dan prosedur yang berbeda.

Di Amerika Serikat, terdapat mekanisme Trade Promotion Authority yang memungkinkan Kongres menyetujui atau menolak perjanjian perdagangan tanpa mengubah isi perjanjian tersebut.

Sementara itu, Inggris mengenal mekanisme legislasi darurat atau emergency legislation yang memungkinkan tahapan pembahasan di dua kamar parlemen dipadatkan melalui kesepakatan lintas fraksi.

Salah satu contoh penerapannya adalah Coronavirus Act 2020 yang disahkan dalam hitungan hari untuk merespons situasi pandemi.

Prancis juga memiliki mekanisme Procédure accélérée yang memungkinkan pemerintah mempercepat proses pembahasan rancangan undang-undang.

Melalui mekanisme tersebut, masing-masing kamar parlemen dapat membahas rancangan undang-undang satu kali sebelum perbedaan pandangan diselesaikan melalui komisi gabungan.

Baleg DPR Bahas Mekanisme Pembentukan Undang-Undang

Pembahasan mengenai prosedur biasa dan jalur cepat menjadi bagian dari agenda Panja Penyusunan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang di Baleg DPR RI.

Bob menekankan bahwa kebutuhan percepatan regulasi harus tetap disertai pelaksanaan seluruh tahapan legislasi yang berlaku.

Dengan demikian, mekanisme fast-track legislation dimaksudkan untuk mempersingkat waktu pembentukan undang-undang dalam kondisi tertentu tanpa menghilangkan prosedur yang wajib dilalui.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Siasat Ojol Bertahan dengan 5 Aplikator
• 21 jam lalu
0
thumb
Kemenhaj: Ratusan calon haji di Mataram belum menyerahkan paspor
• 2 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Cemaskan Kondisi Keamanan, Yordania Segera Laksanakan Konferensi Pers Tanggal Segini
• 7 jam lalu
0
thumb
Data BPS Jumlah Pengangguran di Jakarta Turun 12 Ribu Orang
• 20 menit lalu
0
thumb
Tak Punya Tempat Bercerita? AI Peliharaan Jadi Teman Pengusir Kesepian di China
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.