Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang, Refly Harun Soroti Tak Ada Izin Hakim

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, mencatat sejumlah kejanggalan saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu.

Pertama, kata dia, penunjukan ijazah kepada publik tersebut belum mendapat persetujuan dari majelis hakim.

Baca Juga :
Jokowi Sentil Etika Roy Suryo: Datang ke UGM Bawa Rombongan!

"Ketika Jokowi menunjukkan ijazahnya secara show of force dengan membalik ijazah ke arah massa, sebenarnya tidak diizinkan oleh hakim. Jadi, tidak ada izin hakim. Jadi, dia sebenarnya melanggar tata cara persidangan. Apalagi dilakukannya dua kali. Dengan mengambil itu lalu kemudian dia balik. Itu satu. Tidak ada izin," kata Refly saat jeda sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

"Kedua, ijazah itu kan disita oleh penuntut umum. Masa yang menunjukkan Jokowi? Aneh. Ya kan? Seharusnya yang menunjukkan penuntut umum karena ijazah itu sudah disita. Itu yang kedua," katanya.

Baca Juga :
Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Ijazahnya Palsu, Akui Kepercayaan Publik Menurun

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Menarik Borneo FC vs PSM di Pekan ke-9
• 9 jam lalu
0
thumb
Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Letkol Dudi Firmansyah Tiba di Rumah Duka di Bandung
• 4 jam lalu
0
thumb
Bitget Hadirkan Anthropic di Platform IPO Prime Menjelang Pencatatan Saham Perdana
• 19 jam lalu
0
thumb
Ekonomi Tumbuh 5,47 Persen Tapi Masyarakat Masih Merasa Hidup Susah, Ini Kata BPS
• 3 jam lalu
0
thumb
Dituding Pakai Foto Dumatno, Jokowi: Untuk Apa Dipasang Fotonya?
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.