Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menceritakan proses penyusunan skripsinya saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia mengaku harus mengajukan proposal judul skripsi hingga tiga kali kepada dosen pembimbing sebelum akhirnya disetujui.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menyebut dosen pembimbing skripsinya saat itu adalah Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro. Setelah tiga kali mengajukan proposal, judul skripsinya akhirnya disetujui, yakni “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.
Jokowi mengatakan, ujian skripsi dilaksanakan pada 23 Oktober 1985. Ia diuji oleh Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P. Burhanuddin.
"Yang Mulia, dalam hal skripsi, saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Profesor Doktor Insinyur Achmad Soemitro," ujar Jokowi.
"Kemudian disetujui judul skripsinya adalah 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'," lanjutnya.
Jokowi mengatakan, dirinya dinyatakan lulus dengan nilai A setelah menjalani ujian skripsi tersebut. Setelah ujian, ia melakukan sedikit revisi sebelum mencetak skripsinya di Percetakan Perdana. Jokowi menjelaskan, bagian sampul dan lembar pengesahan dicetak oleh percetakan tersebut, sedangkan halaman lainnya dibuat menggunakan ketikan manual.
"Dan pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P. Burhanuddin. Saya dinyatakan lulus dengan nilai A," kata dia.
"Dan kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana, kemudian halaman yang lainnya saya lakukan dengan ketik manual," sambung Jokowi.
Ia juga menanggapi persoalan penggunaan jenis huruf Times New Roman pada sampul skripsinya yang dipersoalkan dalam tuduhan keaslian dokumen.
Menurut Jokowi, penggunaan jenis huruf tersebut pada hasil cetakan percetakan bukan hanya terdapat pada skripsinya.
"Kalau dikatakan bahwa cover-nya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia. Itu saja tambahan, terima kasih,” tutup Jokowi.






Komentar (0)