JAKARTA, DISWAY.ID – Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengamanan dilakukan menyusul rencana kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan personel yang diterjunkan terdiri dari 5.570 anggota Polri dan 1.200 personel TNI.
BACA JUGA:Sidang Roy Suryo Dikabarkan Dihadiri Jokowi, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Pengawalan
“Jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” katanya kepada awak media, Kamis (5/11/2026).
Pengamanan dilakukan dengan sistem tiga ring untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif.
Ring ketiga menjadi area penyekatan bagi kelompok pendukung, baik dari Projo maupun pendukung Roy Suryo dan dr Tifa.
Di lokasi tersebut, petugas menyiapkan dua unit kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan agar massa tetap tertib.
Pada ring kedua, kepolisian menyiapkan empat sektor dengan kapasitas 200 orang, dibagi seimbang 100 orang dari pendukung Projo dan 100 orang dari pendukung Roy Suryo.
BACA JUGA:Ada Stimulus Pemerintah, Harga Tiket Pesawat Nataru Diproyeksi Turun Hingga 12 Persen
Untuk masuk ke ruang sidang utama, jumlah pendukung dibatasi menjadi 80 orang, masing-masing kelompok mendapat kuota 40 orang.
“Kita berikan sebanyak 80 pendukung. Kita bagi dua, yaitu 40 dari pendukung Projo dan 40 orang dari pendukung Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” ungkap Alfian.
Petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung menggunakan alat pemindai X-ray untuk mencegah masuknya benda terlarang.
Polisi laki-laki memeriksa pengunjung pria, sedangkan polisi wanita memeriksa pengunjung perempuan.
Persidangan dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00–12.00 WIB, dilanjutkan istirahat, salat, dan makan hingga pukul 14.00 WIB.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)