Kronologi IRT di Indramayu Dirampok dan Dibakar Tetangga dalam Mobil, Dendam Gegara Ucapan Korban Jadi Pemicu

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Seorang IRT di Indramayu dirampok dan dibakar tetangga sendiri dalam mobil. Dendam gegara ucapan korban jadi pemicunya.

Nasib tragis menimpa Komariyah (45), ibu empat anak asal Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan yang melibatkan tetangganya sendiri.

Berikut kronologi IRT di Indramayu dirampok dan dibakar tetangga dalam mobil. Kejadian tersebut berawal dari dendam gegara ucapan korban.

Kediaman mewah Komariyah menjadi sasaran aksi perampokan pada Senin (2/11/2026). Dalam kejadian tersebut, para pelaku membawa kabur uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan perhiasan emas dengan perkiraan berat mencapai setengah kilogram.

Mereka juga menculik Komariyah serta melarikan mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih milik korban. Sehari berselang, tepatnya Selasa (3/11/2026), sebuah mobil Xpander ditemukan dalam keadaan hangus di kawasan Cijati, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Kendaraan itu memiliki ciri-ciri yang cocok dengan mobil milik Komariyah. Di dalamnya, petugas juga menemukan jasad seorang perempuan yang diduga merupakan korban perampokan. Tubuh korban turut terbakar bersama kendaraan tersebut.

Penemuan mengerikan itu sontak membuat warga sekitar geger. Mereka tidak menyangka Komariyah, yang dikenal memiliki kepribadian baik dan ramah, harus mengalami peristiwa tragis tersebut.

Melansir dari Kompas.com, sejumlah warga terus berdatangan ke kediaman keluarga besar korban yang letaknya tidak jauh dari rumah mewah Komariyah, tempat aksi perampokan terjadi. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan rasa duka sekaligus memberikan dukungan kepada suami dan keempat anak korban.

Maemun (44), salah seorang tetangga Komariyah, mengaku sangat terkejut saat mengetahui kabar peristiwa tersebut.

“Gak nyangka mas, selama ini ibu hajah dikenal orangnya baik,” kata Maemun saat ditemui di tengah kerumunan warga yang datang ke rumah keluarga besar korban, dikutip dari Kompas.com.

Warga juga berusaha mengingat kembali kejadian pada hari perampokan. Menurut Maemun, ada warga yang sempat mendengar suara seperti teriakan, tetapi terdengar samar sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

 Baca Juga: Kronologi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Berawal dari Penyidikan Kasus sampai Berujung Pencopotan Kapolres

 

"Tidak ada yang menyangka kalau ternyata kejadiannya itu seperti ini," ujar Maemun.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan tetangga dalam aksi perampokan dan penculikan Komariyah diungkapkan oleh suaminya, Dudung Badrun (66), setelah memperoleh kabar terbaru dari kepolisian. Dudung bahkan memperlihatkan rumah orang yang dicurigai terlibat dalam kasus tersebut. Rumah itu berada hanya beberapa bangunan dari lokasi kejadian.

Dudung menuturkan, selama ini istrinya selalu memperlakukan orang tersebut dengan baik. Bahkan, Komariyah beberapa kali memberinya pekerjaan.

“Tetangga ini biasa diberikan pekerjaan oleh istri saya. Saya tidak menduga ada niatan busuk dari pelaku,” ujar Dudung menahan emosi.

Duka Dudung semakin mendalam setelah mendapat kabar bahwa mobil Xpander miliknya ditemukan dalam keadaan terbakar di Desa Cikawung. Lebih menyakitkan lagi, di dalam kendaraan tersebut terdapat jasad seorang perempuan yang diduga adalah istrinya.

“Iya betul, mobil yang terbakar di Cikawung itu mobil kami, berikut juga korban yang ditemukan di situ. Namun dari polisi belum memberikan informasi resmi kepada kami, tapi harapan kami semoga Hj Komariah selamat," ujar Dudung.

Selanjutnya, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FSS (31) dan NW (28). Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan yang berlangsung pada Senin (2/11/2026).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 459, Pasal 479 ayat (3), serta Pasal 20 dan Pasal 21 ayat (3).

"Kedua tersangka diancam hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ujar Muchammad Arwin Bachar dalam Konferensi Pers di Aula Atmani Wedhana Mapolres Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (4/11/2026), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ia menjelaskan, pihaknya sengaja menerapkan tuntutan hukuman maksimal karena tindakan kedua tersangka dinilai sangat keji. Keduanya diduga berulang kali memukul korban menggunakan palu, kemudian membakar jenazah korban bersama mobil miliknya.

 Baca Juga: Kronologi Suami Istri Bunuh Bayi Kandung di Toilet Jaksel, Ngaku Terhimpit Ekonomi sampai Tunjukkan Gelagat Aneh

 

Polisi juga telah menyita bangkai mobil korban bernomor polisi E 1766 RV yang dibakar oleh para tersangka. Kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dan kini dijadikan barang bukti.

Selain mobil, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya berbagai perhiasan emas, dompet, telepon genggam, pakaian, uang tunai sebesar Rp4.556.000, palu, botol air mineral bekas, gerinda, obeng, tang, seprai, serta sejumlah barang lainnya.

"Jadi, setelah menghabisi korban di rumahnya, tersangka membawa jenazahnya menggunakan mobil minibus milik korban, kemudian membakarnya di wilayah Desa Cikawung," kata Muchammad Arwin Bachar.

Arwin menjelaskan, FSS yang berperan sebagai tersangka utama diduga tega menghabisi nyawa korban karena menyimpan dendam. Hal itu dipicu oleh beberapa ucapan korban yang dianggap menyinggung terkait pembangunan bengkel serta renovasi rumah yang dilakukan menggunakan uang hasil pinjaman.

Sementara itu, NW diduga turut membantu aksi kejahatan yang dilakukan FSS. NW disebut berperan sebagai pengemudi mobil untuk membawa jasad korban dari rumah menuju kawasan Desa Cikawung.

"Tersangka FSS ini yang menghabisi dan membakar mobil berisi jenazah korban, sedangkan NW hanya berperan sebagai pengemudi mobil, karena FSS tidak bisa mengendarai mobil, sehingga meminta bantuannya," ujar Muchammad Arwin Bachar. (*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPOM kejar inovasi, kemandirian vaksin RI respons kesenjangan vaksin
• 19 jam lalu
0
thumb
Hadiri Sidang Roy Suryo, Jokowi Ngaku Bawa Dokumen Ijazah
• 4 jam lalu
0
thumb
Genjot Pemanfaatan Teknologi Digital, Kemendagri Perluas Akses Face Recognition
• 12 jam lalu
0
thumb
4 Kemungkinan Motif Penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Silakan Fokus yang Ketiga
• 7 jam lalu
0
thumb
Oegroseno: Kapolri Harus Loyal kepada Presiden, Bukan Mantan Presiden | SATU MEJA
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.