Genjot Pemanfaatan Teknologi Digital, Kemendagri Perluas Akses Face Recognition

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menggenjot penerapan teknologi digital dalam berbagai pelayanan ke masyarakat.

Terbaru, pemerintah terus menggenjot penerapan teknologi face recognition (FR) berbasis data kependudukan nasional. 

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan teknologi berupa verifikasi wajah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam sejumlah akses pelayanan publik baik sektor kesehatan, maupun keuangan digital.

Ia memaparkan secara teknis teknologi pencocokan wajah yang umum digunakan adalah metode FR 1:1 (one-to-one). 

Metode ini bekerja spesifik dengan membandingkan karakteristik wajah seseorang langsung terhadap satu data wajah referensi yang tersimpan dalam basis data kependudukan.

Menurutnya penerapan teknologi digital ini telah meluas diberbagai sektor kehidupan masyarakat. 

Pada sektor perbankan, calon nasabah bisa membuka rekening mobile banking secara remote. 

Sementara di sektor kesehatan, masyarakat dapat mendaftar aplikasi SATUSEHAT tanpa datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Kendati demikian, Teguh menegaskan pentingnya akurasi dan perlindungan data dalam pemanfaatan teknologi ini.

"Teknologi face recognition 1:1 memberikan kepastian verifikasi identitas yang presisi sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan digital. Namun, pemanfaatan data kependudukan wajib dilakukan oleh lembaga berwenang sesuai ketentuan, dengan mengedepankan keamanan serta perlindungan data pribadi," kata Teguh kepada awak media, Jakarta, Rabu (4/11).

Teguh memaparkan pemanfaatan data kependudukan berbasis biometrik ini memangkas kerumitan birokrasi tanpa mengorbankan aspek keamanan.

Menurutnya masyarakat tidak lagi terbebani oleh syarat administratif yang berbelit untuk membuktikan identitas diri mereka.

"Melalui integrasi data yang tertib dan aman, teknologi pemindaian wajah ini menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik berfokus pada kemudahan hidup masyarakat luas. Negara hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan identitas di era digital. Dukcapil," pungkasnya. (raa/dpi)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Catatan Pengamat Soal Laka Maut Truk Molen di Bekasi: Lemah Pengawasan Bersama
• 9 jam lalu
0
thumb
KOI Soroti Hilangnya Cabang Olahraga Unggulan Indonesia dari SEA Games 2027 Malaysia
• 8 jam lalu
0
thumb
Mengejar Garis Finis Penerimaan Pajak
• 20 jam lalu
0
thumb
Perkuat Penanganan Dampak Karhutla, Elnusa Petrofin Pasok Alat Medis untuk 3 Rumah Oksigen di Kalsel
• 17 jam lalu
0
thumb
Waspada 11 Modus Penipuan di Bandara, Rekening Terkuras Habis
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.