Kakek di Lebak Cabuli Anak 7 Tahun Penyandang Disabilitas

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Lebak -

Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan seorang kakek berinisial R atas kasus dugaan pencabulan. Pria berusia 76 tahun itu diduga mencabuli anak di bawah umur yang juga merupakan penyandang disabilitas.

"Korban merupakan anak di bawah umur yang berusia tujuh tahun," kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Rabu (4/11/2026).

Moestafa menyebut korban merupakan penyandang disabilitas. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan jahatnya.

"Dia disabilitas, terus tindakan yang diambil polisi adalah mengamankan tersangka, sudah ditahan di Polres Lebak," katanya.

Baca juga: Lansia di Serang Cabuli Perempuan Disabilitas, Sempat Kabur Dikejar Warga

Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah tetangga melihat korban menangis saat keluar dari rumah pelaku. Tetangga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

"Diketahui oleh tetangganya, begitu selesai melakukan perbuatannya, si anak ini keluar dengan nangis dan mengalami pendarahan," katanya.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 473 ayat (4) atau Pasal 415 huruf b KUHP.

"Korban sampai saat ini masih dalam penanganan rumah sakit," ucapnya.




(aik/aik)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gandeng POWR, Coca-Cola Indonesia Resmikan PLTS Atap di Pabrik Bekasi 2
• 8 jam lalu
0
thumb
Mengenal LIMS dan Pegasus, Teknologi Penyadapan dengan Cara Kerja Berbeda
• 12 jam lalu
0
thumb
Bisnis Tak Bergerak Sendiri: Bagaimana KB Bank Menggerakkan Rantai Usaha?
• 1 jam lalu
0
thumb
30 Hari dalam Hidup Jenderal Listyo: Dicopot dari Kapolri Berujung Mendekam di Bui
• 12 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 4 November 2026: Hujan Sore Hari
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.