Presiden Prabowo Subianto menjadi korban penyadapan oleh Listyo Sigit Prabowo dkk. Ternyata kasus penyadapan ini bukan yang pertama menimpa Presiden Indonesia. Presiden ke-3 BJ Habibie hingga Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun pernah menjadi korban penyadapan.
Adapun kasus penyadapan terhadap komunikasi BJ Habibie itu terjadi pada 1999. Kasus penyadapan ini sempat sangat menggegerkan masyarakat Indonesia pada saat itu.
Dikutip dari buku Scandal and Democracy: Media Politics in Indonesia karya Mary E McCoy, diketahui bahwa pada Februari 1999, majalah berita Panji Masyarakat memublikasikan transkrip rekaman percakapan telepon yang disadap antara Presiden BJ Habibie dan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib.
Percakapan tersebut berlangsung pada November 1998. Isi percakapan berfokus pada penanganan investigasi kekayaan mantan Presiden Soeharto.
Dalam rekaman tersebut, Jaksa Agung Ghalib menjelaskan kepada Presiden Habibie bahwa ia memeriksa Soeharto selama tiga jam semata-mata untuk meredam amarah publik dan menghindari kesan bahwa pemeriksaan tersebut hanyalah sebuah sandiwara ("kalau cuma dua jam nanti orang, wah, sandiwara apa lagi nih").
Ghalib juga melaporkan perkembangan pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh kritis saat itu, seperti Arifin Panigoro dan Sofjan Wanandi, yang dinilai para pengamat sebagai taktik untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus Soeharto.
Setelah heboh, Jaksa Agung Ghalib membantah pernah melakukan percakapan tersebut. Namun Presiden Habibie justru memerintahkan kepolisian untuk mengusut dan mencari pelaku penyadapan teleponnya, yang secara tidak langsung mengonfirmasi keaslian rekaman tersebut.
(rdp/imk)






Komentar (0)