Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, mengaku heran dan mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo, beserta jajarannya.
“Niatan kan sudah, kita juga bertanya-tanya,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).
Pihak Istana memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
Menurut Prasetyo, Istana saat ini masih menunggu perkembangan penyidikan dari kepolisian dan belum mengantongi informasi detail mengenai aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan,” tambahnya.
Atas penetapan status tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden, jajaran pejabat, tokoh publik, hingga media massa ini, posisi Listyo Sigit di lingkaran Istana resmi berakhir.
Presiden Prabowo telah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentiannya dari jabatan Kepala KSP.
Sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Letjen TNI Ariyo Windutomo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSP.
“Ada konsekuensi logis karena salah satu tersangka adalah Kepala KSP. Oleh karena itu, pagi ini Presiden telah menandatangani Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dan selanjutnya menunjuk pelaksana tugas sementara, Letjen Ariyo Windutomo,” tegas Prasetyo. []






Komentar (0)