Gibran Tak Ikut Disadap Listyo Sigit, Arif Wicaksono: Ini Melecehkan Wapres!

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat politik, sosial, dan ekonomi Arif Wicaksono menyoroti fakta bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak ikut disadap dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kasus tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama dua petinggi Polri lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (3/11/2026).

Arif melontarkan satire dengan menyebut tindakan Listyo Sigit tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap posisi Wakil Presiden Gibran yang justru tidak ikut disadap.

"Ternyata wapres gak ikut disadap? Listyo ini melecehkan wapres," tulisnya di akun X, dikutip Rabu (4/11/2026). 

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Baca Juga: Listyo Sigit Tersangka Penyadapan, Said Didu Ungkap Rencana Terselubung Sebelum Pilpres

Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadi MVP Girls U12 Singa Cup 2026, Locita Waranggani Olah Nismara: Berkat Dukungan Seluruh Tim MilkLife Strikers
• 14 jam lalu
0
thumb
Lewat DSI, Ekspor SDA RI Tak Perlu Lagi Transit di Negara Lain
• 21 jam lalu
0
thumb
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten Diperpanjang Hingga 31 Desember 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
Pengajian Tak Biasa di Sultra, Pendakwah Ceramah 90 Menit dari Dalam Kubur
• 8 jam lalu
0
thumb
5 Hal yang Tanpa Disadari Bisa Memunculkan Aura Negatif
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.