Istana: Tindakan Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Mengarah ke Makar!

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai tindakan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto sebagai perbuatan mengarah makar. Dalam perkara ini, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri ditetapkan tersangka.

“Kami berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Mensesneg dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :
Penyadapan Ada Aturannya, Istana Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Prasetyo mengungkapkan hal yang mendasari Istana menilai tindakan Listyo Sigit dan pihak lainnya sebagai perbuatan yang mengarah makar karena sengaja melakukan penyadapan dan penghilangan barang bukti secara ilegal. Padahal, penyadapan sendiri telah diatur secara ketat dalam peraturan yang berlaku.

“Nah karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Mahfud MD Ungkap Kronologi Penangkapan Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Sempat Dijemput Lalu Dilepaskan!


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil DNA Cocok, Fragmen Tulang Istri Siri dan Anak Korban Mutilasi Diserahkan ke Keluarga
• 2 jam lalu
0
thumb
Hasto Puji Anggota Polri yang Bongkar Penyadapan Prabowo: Hati Nurani Masih Ada!
• 8 jam lalu
0
thumb
Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun Tak Terealisasi, Pemprov Jabar Punya Ruang Fiskal Rp1 Triliun pada 2027
• 3 jam lalu
0
thumb
Viral Eks Karyawan Es Teh Buto Kalidami Surabaya Buka Suara usai Gajinya Dipotong Tanpa Alasan yang Jelas
• 20 jam lalu
0
thumb
Terseret Kasus Suap Impor, Ini Koleksi Mobil Mewah Dedi Congor Pegawai Bea Cukai
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.