Penyadapan Ada Aturannya, Istana Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Istana meminta seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir akan adanya penyadapan. Pasalnya, tindakan tersebut diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyusul kasus penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal bintang dua aktif Polri.

Baca Juga :
Mahfud MD Ungkap Kronologi Penangkapan Jenderal Listyo Tersangka Penyadapan Presiden, Sempat Dijemput Lalu Dilepaskan!

“Dan kami juga berdua berkomitmen bahwa terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki,” kata Pras dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

“Sehingga, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Prasetyo mengingatkan, penyadapan ini hanya dilakukan oleh oknum-oknum dan bukan mencerminkan tindakan secara kelembagaan. “Dan kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” pungkasnya.

Baca Juga :
Rekam Jejak Jenderal Listyo Sigit, dari Kapolri Terlama Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Diketahui, Listyo Cs menyasar sejumlah pihak dalam dugaan penyadapan tersebut, bukan hanya kepada Presiden Prabowo Subianto, namun ada tokoh politik, LSM, media hingga pengusaha.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Singapura Usut Karhutla, 5 Emiten Sinar Mas Kompak Buka Suara soal Pemanggilan Bos APP
• 23 jam lalu
0
thumb
Danantara Bangun Kampung Haji Mulai Desember 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
AIA Masuk Pasar Asuransi Syariah, Ini Strategi Bisnisnya
• 16 jam lalu
0
thumb
Kemenhub Tingkatkan Kompetensi 143 Pemeriksa Kapal untuk Pastikan Keselamatan Pelayaran saat Natal 2026 dan Tahun Baru 2027
• 20 jam lalu
0
thumb
Tak Perlu Tunggu Viral di Medsos, Gus Ipul Minta Warga Rentan Segera Didata
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.