Jakarta: PT AIA Financial (AIA) resmi mengoperasikan PT AIA Syariah Insurance (AIA Syariah) sejak 1 November 2026. Kehadiran entitas asuransi jiwa syariah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas bisnis perlindungan berbasis syariah di Indonesia.
Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo, mengatakan, pendirian AIA Syariah merupakan langkah jangka panjang perusahaan untuk memperluas akses perlindungan bagi keluarga Indonesia. Menurut dia, peluncuran AIA Syariah menandai babak baru dan menegaskan komitmen jangka panjang AIA untuk memperluas akses perlindungan bagi keluarga Indonesia modern.
"Melalui edukasi yang konsisten, produk yang relevan, distribusi yang semakin mudah diakses, serta kolaborasi yang kuat dengan para mitra, kita dapat mempersempit kesenjangan perlindungan sekaligus menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mitra bisnis. Kami percaya perlindungan bukan hanya tentang produk. Perlindungan adalah tentang memberi ketenangan pikiran, membantu keluarga tetap tangguh menghadapi ketidakpastian, dan menjalani hidup yang lebih sehat, lebih lama, lebih baik," jelas dia, dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 November 2026.
AIA Syariah hadir dengan membawa semangat "Hidupkan Kebaikan". Perusahaan menyediakan solusi perlindungan berbasis syariah untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perlindungan keluarga, persiapan pendidikan anak, perencanaan ibadah, hingga perencanaan warisan.
Presiden Direktur AIA, Harsya Prasetyo. Foto: dok AIA.
Baca Juga :
Presiden Direktur AIA Syariah, Ruddy Martono, menambahkan, perusahaan akan mengembangkan layanan dengan mengedepankan prinsip Ta’awun, Berkah, dan Amanah.
"AIA Syariah akan tumbuh sebagai perusahaan yang kuat, juga menjadi perusahaan yang menghadirkan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat Indonesia," kata dia.
Dalam layanan bagi nasabah, AIA Syariah juga didukung oleh ekosistem AIA, termasuk layanan digital AIA+ serta program kesehatan dan kebugaran AIA Vitality, guna memberikan pengalaman perlindungan yang lebih terintegrasi bagi nasabah.
Peluncuran AIA Syariah juga menjadi upaya AIA untuk dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah tumbuh 10,59 persen pada 2025 menjadi Rp74,27 triliun.
Sementara itu, kontribusi asuransi syariah masih sekitar 10 persen dari total premi industri asuransi nasional, menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih signifikan.





Komentar (0)