JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendorong penguatan pendataan dari tingkat desa agar warga rentan dapat segera terjangkau program dan bantuan pemerintah.
Kondisi warga yang membutuhkan perlindungan perlu diketahui lebih awal, sehingga penanganannya tidak harus menunggu menjadi perhatian publik melalui media sosial.
Gus Ipul menyoroti kisah pasangan lanjut usia terlantar hingga anak-anak usia sekolah yang berada di jalan dan kemudian viral di media sosial.
BACA JUGA:Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis
Menurutnya, sebagian kondisi tersebut luput dari penanganan karena warga yang bersangkutan belum tercatat dalam data pemerintah.
“Kalau itu bisa kita ketahui lebih cepat, maka kita bisa kolaborasi untuk memberikan dukungan, memberikan perlindungan sosial,” ujar Gus Ipul saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Identitas Kependudukan Digital (IKD), Perlinsos, dan PBI JK yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Lebak secara daring melalui Zoom pada Selasa, 3 November 2026.
Karena itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan RT/RW, perangkat desa dan kelurahan, serta operator data untuk memastikan kondisi warga tercatat sesuai kenyataan. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadi modal penting untuk menemukan keluarga yang membutuhkan bantuan.
“Jangan sampai ada warga-warga kita yang seharusnya mendapatkan perlindungan tapi luput dari program-program pemerintah,” katanya.
BACA JUGA:Setahun Sekolah Rakyat, Kemensos Buka Akses Pendidikan Gratis bagi 44 Ribu Anak, Gus Ipul: Saya Terharu
Gus Ipul menjelaskan, pemerintah pusat tidak dapat mengetahui secara langsung kondisi setiap keluarga di desa.
Operator data pun membutuhkan informasi dari masyarakat dan RT/RW agar data yang dimasukkan benar-benar menggambarkan keadaan warga.
Ketepatan informasi tersebut menentukan kualitas pengolahan data yang menjadi dasar pemberian bantuan.
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah memperhatikan penguatan kapasitas operator data desa dan kelurahan, termasuk melalui pelatihan serta insentif yang dapat diberikan.
Sejalan dengan penguatan petugas di tingkat desa, Kemensos membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemutakhiran dapat dilakukan melalui jalur formal pemerintah daerah maupun jalur partisipasi masyarakat.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)