Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Menko Yusril: Belum Ada Indikasi Makar

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan belum ditemukan indikasi makar dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Sebagaimana diketahui, penyadapan ilegal tersebut diduga menyasar sejumlah pihak, mulai dari Presiden, menteri, politisi, hingga pengusaha.

Baca Juga :
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Jenderal Listyo Sigit Cs Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

"Tapi kami ingin memastikan bahwa sampai sejauh ini pasal-pasal yang digunakan adalah pasal-pasal penyadapan, dan intersepsi baik di dalam KUHP maupun di dalam Undang-Undang ITE dan sama sekali tidak digunakan pasal-pasal yang terkait dengan makar," kata Yusril saat konferensi pers di kantornya, Selasa (3/11/2026).

"Tapi sampai sejauh ini tidak atau tidak ada indikasi-indikasi ke arah sana (makar), ya," ujarnya.

Baca Juga :
Target Penyadapan Jenderal LSP: Presiden, Media, Tokoh Politik hingga Pengusaha

Ia melanjutkan, perkara tersebut sejauh ini berkaitan dengan dugaan penyadapan ilegal. Namun, tujuan di balik penyadapan tersebut masih didalami oleh penyidik Polri.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolda Metro Jaya Sidak ke Kampung Bahari Cegah Kembali Jadi Sarang Narkoba, Siapkan Pengawasan
• 21 jam lalu
0
thumb
KPK Periksa Direksi Summarecon Terkait SDM Perusahaan dan Anak Usaha
• 10 jam lalu
0
thumb
Sopir Mobil MBG Toraja Utara Buka Suara: Mengaku Mengantuk, Jalur Distribusi Capai 15 Km dan Curam
• 18 jam lalu
0
thumb
Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania
• 2 jam lalu
0
thumb
Dirut J Trust Bank (BCIC) Ritsuo Fukadai Mengundurkan Diri
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.