JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Kesekretariatan Kepresidenan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pemberhentian Listyo Sigit Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penunjukan Aryo dilakukan oleh Presiden untuk sementara waktu hingga ada keputusan lebih lanjut terkait pengisian jabatan tersebut.
"Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Aryo Windu Tomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Kesekretariatan Kepresidenan," ujar Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu, 4 November 2026.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Copot Listyo Sigit dari KSP usai Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
Selain menyampaikan penunjukan Plt, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga agar persoalan tersebut tidak mengganggu tugas dan fungsi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Prasetyo juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan tersebut. Menurutnya, tindakan penyadapan telah memiliki aturan dan mekanisme hukum yang harus dipatuhi.
BACA JUGA:Nama dan Tampang Listyo Sigit 'Mejeng' di Media Asing usai Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Pemerintah memastikan dugaan pelanggaran tersebut merupakan tindakan oknum tertentu dan tidak mencerminkan keseluruhan institusi kepolisian.
"Kami juga berdua berkomitmen bahwa terhadap kasus penyadapan ini, untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses-proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan-peraturan perundang-undangan yang kita miliki," katanya.
BACA JUGA:Tiyo Ardianto Singgung 'Kurawayudha' di Tengah Status Tersangka Jenderal LSP: Kalian Bukan Pemimpin Kami
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengkhawatirkan pelayanan kepolisian akibat mencuatnya perkara tersebut.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk apa namanya, tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan tentunya oleh beberapa oknum-oknum tertentu," imbuhnya.






Komentar (0)