Nusron Wahid Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Suap Lahan HGB

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026).

Dari sumber tvOnenews.com, Nusron Wahid datang mengenakan jas berwarna silver, celana panjang hitam, serta peci yang menutupi kepalanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi datangnya Menteri ATR/BPN tersebut.

Ia menyebutkan Nusron Wahid datang untuk memenuhi panggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap HGB lahan Summarecon.

Budi menegaskan bahwa tidak ada penjadwalan terhadap Nusron untuk hari ini. Namun, dia tiba-tiba dengan inisiatifnya datang ke KPK.

"Benar hari ini, Rabu (4/11/2026), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," kata Budi kepada wartawan.

Nusron tiba di KPK sekira pukul 09.22 WIB. Saat ini, Nusron sudah menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut buka suara terkait permasalahan ketidakhadiran Nusron Wahid dari dua kali pemanggilannya.

Ia mengatakan jika penyidik lembaga anti rasuah itu turut kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.

"Ya sudah ada pemanggilan yang kedua. Nah, ini ada, pastinya sebenarnya itu adalah kewenangan daripada penyidik khususnya Direktorat Penyidikan. Saya dapat info nanti tunggu saja ke dalam waktu dekat. Mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan," kata Setyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Kendati demikian, Setyo tak merinci rencana pemeriksaan kedua terhadap Nusron Wahid tersebut.

Ia hanya berharap jika Nusron Wahid dapat secara tepat memenuhi panggilan terkait saksi dalam perkara dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat, tersebut.

"Kalau waktunya tentu harapan saya makin cepat makin bagus. Ya kalau saya sih harapannya, ya kalau bisa datang kenapa harus kemudian dilakukan upaya paksa gitu. Saya yakin beliau juga pasti mempertimbangkan apakah masih ada kegiatan lain ya. Kemudian saya yakin bahwa mudah-mudahan akan datang," ungkapnya.

Diketahui, dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anggota Polresta Sleman Dilarang Nge-Vape, Kapolresta: Bisa Kena Sanksi Disiplin dan Kode Etik
• 17 jam lalu
0
thumb
Lisan Memang Berbahaya Tetapi Juga Memiliki Ibadah Kaya Pahala, Ini 5 Kebaikan dari Lisan
• 6 jam lalu
0
thumb
Batas Gaji Penerima BSU 2026 di Berbagai Daerah, Tak Selalu Rp3,5 Juta
• 7 menit lalu
0
thumb
Harga Nikel Tertekan, Bahlil Siapkan Pembatasan Produksi Lewat RKAB
• 2 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan TPKS Betrand Peto Naik Penyidikan, Pihak Sarwendah Beri Tanggapan, Bakal Ada Tersangka?
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.