Untuk Apa Listyo Cs Menyadap Presiden Prabowo? Ini Jawaban Yusril

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra buka suara perihal dugaan sosok intelektual di balik penyadapan yang dilakukan tiga perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca: Yusril Ungkap Listyo Cs Terancam Hukuman Maksimal 10 Tahun Penjara!



"Untuk apa penyadapan ini digunakan, siapa yang berkepentingan, apakah ada aktor intelektual di balik penyadapan ini, itu masih wallahualam, belum bisa jawab," kata Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

"Kita boleh menduga-duga, tapi hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga, hukum itu harus bicara dengan bukti, jadi beri kesempatan kepada penyidik polri, untuk melakukan penyidikan dengan sesama, dikembangkan kasus ini," lanjutnya.

Menurut Yusril, pengembangan terhadap kasus akan terus berjalan. Mengingat Polri telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Jenderal LSP (Listyo Sigit Prabowo), Irjen ASN (Ahrie Sonta Nasution), dan Irjen EHS (Eko Hadi Santoso).

"Dan nanti akan menjadi terbuka, untuk siapa, untuk kepentingan apa, penyadapan dan subversi ini dilakukan, apakah melibatkan aktor politik, di luar orang-orang yang tadi sudah ditahan atau tidak, kita tidak dapat bersangka apa-apa," kata Yusril.

"Biar penyidikan yang akan membukanya, apakah juga akan ada, mungkin ada keterlibatan pihak asing, sampai hari ini kita belum dapat menjawab pertanyaannya," lanjutnya.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:
Karhutla Berlanjut! 20 Perusahaan Jadi Tersangka, Asing Ikut Terseret

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Ciri Kepribadian Orang yang Mampu Mempertahankan Hubungan Persahabatan hingga Tua
• 7 menit lalu
0
thumb
Harry Kane Gagal Penalti Usai Rayakan Trofi Ballon dOr Bersama Bayern Munich
• 18 jam lalu
0
thumb
Polisi Masih Selidiki Inisial SU sebagai Saksi Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo
• 14 jam lalu
0
thumb
Kemendag Dorong Pelaku UMKM Masuk Pasar Ritel dan Kembangkan Peluang Ekspor
• 22 jam lalu
0
thumb
Gibranisti Sorot Suket Gibran: Dulu Sah, Sekarang Dikatakan Tidak Sah
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.