Polisi Masih Selidiki Inisial SU sebagai Saksi Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian menetapkan tiga orang perwira tinggi Polri sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo, Selasa (3/11). Selain tiga orang tersebut polisi masih memeriksa seorang lainnya.

Keterangan tersebut disampaikan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta. Dia memastikan penetapan tersangka dan pemeriksaan berdasarkan penyidikan secara saintifik.

"Berdasarkan hasil penyidikan secara Scientific Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," kata Asep.

"Sementara 1 orang lagi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi yaitu saudara SU," sambung dia.

Dia menambahkan modus operandinya berlangsung dari 2025 sampai 2026.

"Kemudian, tentunya ini adalah baru awal. Kita telah menetapkan tersangka tadi, 3 orang tersangka dan 1 masih dalam proses pemeriksaan saksi," ucap Asep.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BEI Coret 16 Saham dalam Daftar Short Selling dan Efek Margin November 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Siklon Murasu Mendarat di Pesisir India, Kecepatan Angin Capai 110 Km per Jam
• 14 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Tentara Bayaran Rusia, Sasar Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri
• 15 jam lalu
0
thumb
Kajati Sulsel: Kasus alsintan dan Pokir DPRD Bone masuk penyelidikan 
• 15 jam lalu
0
thumb
Saham Intel Anjlok 28%: Penjualan PC Melemah, Kenaikan Harga Memori Jadi Penyebab
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.