Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Tentara Bayaran Rusia, Sasar Warga Sipil hingga Eks TNI-Polri

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia. Korban dari kasus ini berasal dari kalangan warga sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.

“Yaitu, dua warga negara Rusia dan tiga warga negara Indonesia, dan jumlah korban ada 12 orang,” ucap Nurul, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :
TPPO Tentara Bayaran Rusia, 58 WNI Diimingi Gaji Besar dan Bonus Rp620 Juta

Laporan ketiga, LP/B/8198/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 28 Oktober 2026, telah menetapkan dua tersangka, masing-masing WNI dan WNA asal Ukraina, dengan korban 12 orang.

Laporan keempat, LP/A/6/IX/2026/SPKT/Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri tanggal 25 September 2026, telah menetapkan dua orang tersangka dengan korban sebanyak tujuh orang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KA Sri Tanjung Nyaris Tertimpa Longsor di Banyuwangi, Berhenti 200 Meter Sebelum Lokasi
• 20 jam lalu
0
thumb
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bekasi, 6 Orang Tewas
• 11 jam lalu
0
thumb
Kondisi Terkini Banjir Lahar Dingin Semeru, Sungai Regoyo Surut tapi Masih Berbahaya
• 10 jam lalu
0
thumb
Wall Street Tertekan Saham Teknologi, Nasdaq Anjlok 1,07 Persen
• 3 jam lalu
0
thumb
Kajati Sulsel: Kasus alsintan dan Pokir DPRD Bone masuk penyelidikan 
• 54 menit lalu
0
Berhasil disimpan.