Gerindra Bahas Polemik Ijazah Gibran di Rapat Fraksi DPR 10 November, Habiburokhman: Akan Rumuskan Sikap

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Gerindra akan membahas polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rapat fraksi DPR RI setelah masa reses berakhir. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026, bertepatan dengan pembukaan masa sidang DPR.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pembahasan itu akan menjadi bagian dari agenda rapat fraksi untuk menentukan sikap partai terkait polemik ijazah Gibran.

"Masih masa reses, di awal masa sidang besok, ya, biasanya ada rapat fraksi, di situ kami anggota akan mendapat arahan dan sekaligus merumuskan sikap Fraksi Partai Gerindra di DPR RI," kata Habiburokhman saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Ketua Komisi III DPR RI itu memastikan isu tersebut berpeluang dibahas dalam rapat fraksi pada hari pertama masa sidang mendatang.

"Tapi kami kan tanggal 10 itu pembukaan masa sidang, di hari itu biasanya kami melakukan rapat fraksi. Salah satunya ya pasti ini akan kita bahas, ya,” lanjut Habiburokhman.

Meski demikian, Habiburokhman mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan para ketua umum partai politik untuk membahas polemik dokumen pendidikan Gibran di DPR.

“Saya enggak tahu ya, kalau saya kan fraksi MPR. Saya enggak tahu, kalau saya fraksi MPR, kan? Ya. Kalau fraksi DPR, saya enggak tahu,” ucapnya.

Gerindra Minta Kemendikdasmen dan KPU Beri Penjelasan

Sebelumnya, Gerindra melalui juru bicara partai, Sugiat Santoso, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan penjelasan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran.

Sugiat berharap kementerian dan lembaga terkait menjelaskan secara terbuka tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA), termasuk implikasinya terhadap administrasi pencalonan pada Pemilu 2024.

“Kita berharap menteri terkait dan lembaga yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk memerintahkannya terhadap administrasi pencalonan pada waktu itu,” kata Sugiat saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2026).

Ia menyatakan Gerindra menghormati putusan MA sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi. Sugiat juga meminta seluruh pihak memahami objek putusan dan konsekuensi hukumnya secara utuh.

Menurutnya, kedudukan wakil presiden memiliki dimensi konstitusional serta mekanisme hukum tersendiri yang perlu dibedakan dari persoalan administrasi dokumen pendidikan.

Sejumlah Partai Politik Tanggapi Putusan MA

Polemik ijazah Gibran turut mendapat tanggapan dari sejumlah partai politik setelah MA menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden tersebut tidak sah atau batal.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Muhammad Khozin, menyatakan akan mengkaji secara serius putusan MA tersebut.

Sementara itu, PDI Perjuangan menilai persoalan dokumen pendidikan Gibran menyentuh aspek fundamental karena berkaitan dengan syarat konstitusional. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut opsi penggunaan hak angket DPR tidak dapat dilakukan partainya secara sendiri.

Partai Demokrat juga menyampaikan pandangan melalui Wakil Sekretaris Jenderal Jansen Sitindaon. Ia menyebut Gibran kini tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden.

Adapun Partai Golkar, melalui Wakil Ketua Umum Ahmad Doli Kurnia, mengaku terkejut dengan putusan MA. Golkar menyatakan akan mempelajari dan mendalami putusan tersebut setelah menerima salinan lengkap dari MA.

Pembahasan di internal Gerindra pada 10 November mendatang menjadi salah satu agenda lanjutan partai politik dalam merespons polemik dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
OJK Usut Isu Nasabah Bank Swasta Tak Bisa Tarik Dana, Minta Tetap Tenang
• 10 jam lalu
0
thumb
Mantan Bacabup Deli Serdang Ditangkap, Uang Palsu Rp980 Juta Sisa Pilkada 2024 Terungkap
• 17 jam lalu
0
thumb
Kemendagri Genjot Capaian Penegasan Batas Desa
• 2 jam lalu
0
thumb
Petualang Inggris Pulang ke Rumah usai 28 Tahun Berjalan Kaki Keliling Dunia
• 18 jam lalu
0
thumb
Tak Bisa Lakukan Cekal karena KUHAP, KPK Minta Nusron Wahid Prioritaskan Proses Hukum
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.