Imigrasi Buru WNA Diduga Jadi Penjual Peci Keliling di Serang

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Masyarakat Kota Serang menemukan penjual peci keliling yang diduga warga negara asing (WNA) berkeliaran di sejumlah lokasi, salah satunya di Perumahan Puri Sava, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya dalam beberapa hari terakhir. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang kini memburu WNA itu.

"Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang akan mendalami Informasi tersebut dan mencari keberadaan orang asing dimaksud sesuai laporan masyarakat," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake dalam keterangan yang diterima di Serang, dilansir Antara, Selasa (3/2026).

Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Kota Serang menemukan penjual peci keliling yang diduga orang asing berkeliaran di sejumlah dan salah satunya di Perumahan Puri Sava, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Anggota DPRD Kota Serang Minta Tak Ditahan

Keberadaan penjual tersebut dinilai berpotensi mengganggu mata pencaharian masyarakat Kota Serang yang juga berprofesi sebagai penjual Peci. Sebab orang asing tidak diperkenankan berjualan peci keliling.

Aktivitas ini termasuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta penjualan eceran, yang secara regulasi ditutup sepenuhnya untuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun pekerja asing pribadi.

"Pemerintah sengaja menutup sektor ini guna melindungi ekonomi rakyat kecil dan pelaku UMKM lokal," katanya.

Maximilianus menambahkan Tim Inteldakim Imigrasi Serang telah turun ke lapangan dengan bertemu dengan warga Perumahan Puri Sava, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Serang Tersangka Pencabulan Diduga 2 Kali Lecehkan Wanita

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Fauzi, selaku salah satu RT di perumahan Puri Sava, membenarkan bahwa perumahan Puri Sava pernah didatangi oleh orang warga negara asing yang menjual dan menawarkan peci keliling kompleks perumahan .

"Penjual tersebut berkeliling dari rumah ke rumah warga sambil berteriak menawarkan produk pecinya. Sampai saat ini Tim Inteldakim Imigrasi Serang terus mencari orang asing tersebut," katanya.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penyelesaian Konflik Sosial Kesbangpol Kota Serang, Chandra Afriyadi Suleman, dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Serang pada 26 Oktober 2026, telah dilakukan pembahasan terkait adanya dugaan orang asing yang menjadi penjual peci keliling di wilayah Kota Serang.




(idh/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Menikmati Makanan Favorit Tanpa Khawatir Gula Darah Naik
• 22 jam lalu
0
thumb
Bonatua Bawa Bukti Baru Ijazah Gibran, Ini Jawaban Ketua Bawaslu | DIPO
• 1 jam lalu
0
thumb
DJP Tegaskan Transfer Dana Pribadi Tidak Otomatis Kena PPN
• 23 jam lalu
0
thumb
Inflasi beras capai titk terendah
• 11 jam lalu
0
thumb
Fakta Baru Kasus Balita Tewas di Kebayoran Lama: Alami Kekerasan Berulang dan Gizi Buruk
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.