BNPB Ingatkan Ancaman Banjir Usai Kebakaran Hutan

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengevaluasi pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Evaluasi dilakukan untuk menentukan daerah yang masih membutuhkan operasi tersebut sekaligus mengoptimalkan penempatan armada OMC.

Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi memimpin langsung rapat evaluasi yang digelar di Posko Terpadu, Base Ops Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (2/11/2026). Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan TNI/Polri, kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah secara hybrid.

Advertisement

BACA JUGA: BNPB Catat Luas Karhutla Menurun, Papua Selatan Masih Jadi Perhatian

Kristomei mengatakan, evaluasi diperlukan untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan OMC sekaligus menentukan langkah penanganan selanjutnya.

"Jadi pagi ini sengaja saya kumpulkan kembali untuk mendengarkan evaluasi dan termasuk memberikan arahan sedikit ke depan apa yang harus kita kerjakan," ujar Kristomei, dikutip Selasa (3/11/2026).

Melalui evaluasi tersebut, BNPB dapat memetakan wilayah yang masih memerlukan OMC dan daerah yang sudah tidak membutuhkannya. Dengan demikian, armada yang tersedia dapat dipindahkan ke wilayah lain yang membutuhkan bantuan.

Kristomei mencontohkan sejumlah daerah yang mulai memasuki musim hujan, seperti Sumatera Selatan, Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Sementara itu, wilayah seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Selatan masih berpotensi membutuhkan dukungan OMC.

"Sudah mulai hujan di Sumatera Selatan, Jambi, Riau, atau Kalimantan Barat yang bisa kita bantu dulu untuk di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, termasuk Maluku Utara dan Papua Selatan," tutur dia.

"Kalau bisa kita tambah, kita geser mana yang bisa kita geser dan kita tambah aset di sana," imbuh Kristomei.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Salwa Rafila Asah Rasa Percaya Diri Anak Muda Lewat Public Speaking
• 19 jam lalu
0
thumb
Golkar Nilai Hak Angket Tak Lagi Relevan usai Putusan MA soal Gibran, DPR Bisa Gunakan HMP
• 13 jam lalu
0
thumb
Fundamental Ekonomi Dinilai Jadi Modal Indonesia di Pasar Berkembang
• 14 jam lalu
0
thumb
5 Fakta Persidangan Ijazah Gibran, dari Putusan MK, MA hingga Gugatan di PTUN
• 13 jam lalu
0
thumb
Kapolri Bertemu Kepala BPOM Bahas Vape hingga Kratom 
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.