JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi pada pekan lalu. Keduanya diperiksa terkait dugaan pemotongan insentif upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain dua pimpinan daerah tersebut, KPK juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, Budi tidak merinci identitas para saksi tersebut.
"Pemeriksaan di Polres Bogor ya, saksi bupati, wakil bupati, beberapa ASN di lingkungan Dinas Pendapatan, semuanya didalami berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif yang diberikan kepada pegawai di Dinas Pendapatan Daerah," ujar Budi, Senin (2/11/2026).
KPK kini mendalami alur dan mekanisme pemotongan tersebut, mulai dari proses pembayaran hingga dasar dilakukannya pemotongan. Penyidik juga menelusuri besaran serta rentang waktu praktik tersebut berlangsung.





Komentar (0)